Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Djarot: RUU Kementerian Negara Cuma Buat Bagi Kursi, Kebiasaan Tak Baik
16 Mei 2024 19:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPR RI melanjutkan pembahasan Revisi UU Kementerian Negara yang salah satu poinnya adalah menghapus ketentuan jumlah kementerian 34 pos. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebut pihaknya telah memberikan warning agar usulan ini disusun berdasarkan kepentingan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
"PDIP memberikan warning memberikan masukan, janganlah terjadi, misalnya, apa RUU Kementerian Negara itu terkesan hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5).
Jika revisi UU ini disahkan, maka jumlah kementerian bisa berubah tergantung kebutuhan presiden terpilih, alias bisa bertambah atau berkurang. Djarot mengungkapkan, jika kementerian bertambah, maka anggaran yang dibutuhkan juga akan bertambah.
"Bertambah kementerian berarti nanti bertambah sibuk. Bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini? Jadi saya juga kaget tadi kalau Baleg menyetujui itu, tapi kita sudah memberikan warning," tuturnya.
Apalagi, kata Djarot, saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai masalah yang butuh penanganan dan anggaran yang serius. Misalnya saja soal kemiskinan, lonjakan harga pangan, pelemahan rupiah, perubahan iklim, hingga bencana alam yang terjadi terus menerus.
ADVERTISEMENT
"Ini membutuhkan anggaran harusnya pemerintah fokus ke situ," tegas Djarot.
Dengan jumlah kementerian saat ini pun, kata Djarot, jumlah kementerian di Indonesia masih lebih banyak dari negara-negara lain di ASEAN. Djarot lalu mempertanyakan lagi, apa motif dari rencana penambahan jumlah kementerian di Indonesia.
"Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Kami akan mengontrol jangan sampai uang negara, jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat, kemudian tidak terselesaikan karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," tutupnya.