Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Djarot: Saya Tak Terima Ahok Diperlakukan seperti Kriminal
16 Mei 2017 10:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
PLT Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sempat terlihat emosional saat menyampaikan pidato di hadapan pegawai Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. Djarot tidak terima Basuki Tjahaja Purnama diperlakukan seperti kriminal. Djarot menyatakan, hukuman yang diterima Ahok seperti melupakan jasa yang pernah diberikan selama memerintah.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa terima, dia diperlakukan seperti seorang kriminal. Ini sangat tidak manusiawi, seakan-akan yang dia lakukan tidak ada harganya," kata Djarot saat memberikan pengarahan Program Kesehatan Masyarakat di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Selasa, (16/5).
Kekecewaan ini, kata Djarot, sempat disampaikan kepada Ahok ketika menjenguk di Rutan Cipinang. "Dia bilang tidak apa-apa, mas. Saya ikhlas kok," lanjutnya.
Dalam sambutannya, Djarot mengingatkan seluruh petugas kesehatan agar jangan hanya melihat kelemahan seseorang tapi juga kelebihannya. Ia mengaku kagum dengan ketegaran keluarga Ahok dalam menghadapi cobaan. Politikus PDIP ini juga menyinggung soal persatuan Indonesia.
"Jangan membedakan orang hanya karena warna kulit, suku, agama. Pertanyaanya bukan apa agamamu, apa jabatannya. Tapi tanya diri kita, untuk membantu orang lain, apa yang bisa kita berikan untuk negara ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, meski pasangannya tersebut mendekam di penjara, Djarot ingin gagasan Ahok selama menjadi bagian dari Pemprov DKI tetap berjalan. Sehingga sehingga konsep pelayanan kesehatan yang digagas Ahok, seperti Ketuk Pintu Layani Dengan Hati bisa dikenang warga.
"Saya juga ingin membuktikan meski Pak Ahok di Mako Brimob, tapi gagasan dan pemikirannya tetap abadi dan dinikmati," kata Djarot.
Djarot berharap, pegawai Pemprov DKi melayani warga tanpa membeda-bedakan.
"Ketuk pintu hati mereka, ketuknya dengan hati, berikan wawasan bersama bahwa kita satu saudara-saudara satu bangsa, dengan satu tanah air, tidak boleh membeda-bedakan, sehingga nilai kebersamaan bisa masuk melalui anda semua yang menjadi perpanjangan tangan Pemprov DKI,"
ADVERTISEMENT
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Depok Jawa Barat. Ahok divonis kurungan 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu. Djarot pun sempat mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan Ahok, namun kini masih belum jelas kelanjutan upaya penangguhan penahanan.