Djarot Syaiful Hidayat Tak Percaya Jokowi Intervensi KPK soal Kasus e-KTP

4 Desember 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful.
 Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak percaya Presiden Jokowi pernah berupaya menyetop kasus Setya Novanto di KPK. Ia berharap eks Ketua KPK Agus Rahardjo bisa membeberkan bukti.
ADVERTISEMENT
"Yang bicara kan Pak Agus, biarkan Pak Agus Rahardjo yang menyampaikan kebenaran itu, supaya betul-betul clear. Karena tidak boleh eksekutif mengintervensi yudikatif, apalagi menyangkut pemberantasan korupsi," kata Djarot di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/12).
"Dan saya nggak percaya juga sebetulnya. Saya enggak percaya Pak Jokowi seperti itu. Daripada itu, tanyakan sama Pak Agus, sama Pak Pratikno," imbuh dia.
Djarot lantas menanggapi pernyataan pengacara senior Todung Mulya Lubis yang mengusulkan agar DPR memakai hal interpelasi. Djarot, yang juga merupakan anggota DPR, menyerahkan hal tersebut kepada komisi terkait di DPR.
"Masing-masing anggota DPR punya hak. Hak angket, interpelasi, hak menyatakan pendapat. Ya kita serahkan ke teman-teman DPR RI, kita tidak bisa mengintervensi pribadi atau anggota di sana. Silakan gunakan haknya. Apa perlu dilakukan atau tidak, kita serahkan pada mereka," jelas Djarot.
Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 2018. Foto: Antara/Wahyu Putro
Meski begitu, eks Gubernur DKI ini mengatakan Agus sebaiknya dikonfrontir untuk membuktikan klaimnya soal intervensi Jokowi ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau masalah itu kita (biasanya) tidak gunakan hak interpelasi. Boleh tidak? Boleh. Cuma alangkah baiknya seumpama Pak Agus itu dikonfrontir kebenarannya, termasuk konon katanya di situ ada saksinya, Pak Pratik (Mensesneg Pratikno)," ujar dia.
"Nah, Pak Pratik dikonfrontir, betul tidak bahwa presiden mengintervensi KPK," tambahnya.
Di sisi lain, Djarot mengatakan belum mengetahui apakah PDIP sudah berkomunikasi terkait hal ini dengan Mensesneg Pratikno.
"Saya belum tahu," tandasnya.
Agus Rahardjo mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sebelumnya Agus Rahardjo mengaku pernah diajak bicara Jokowi untuk menyetop kasus Setya Novanto pada 2017 di Istana.
Namun Jokowi membantah dirinya bertemu dengan Agus di Istana dan meminta agar kasus e-KTP dihentikan.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).
ADVERTISEMENT