Djarot Usul Staf Ahli DPRD Hanya untuk Fraksi, Bukan Setiap Anggota

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi usulan DPRD DKI yang minta disediakan staf ahli untuk setiap anggota dewan. Menurut Djarot, sebaiknya staf ahli hanya disediakan untuk setiap fraksi, bukan setiap anggota.
"Staf ahli itu tdk harus masing-masing anggota dewan punya. Kalau bisa di staf ahli fraksi, silakan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jumat (21/7).
Dia mengaku, staf ahli memang dibutuhkan DPRD, untuk memberikan masukan dan kajian dari berbagai masalah yang ada. Namun, jika masing-masing anggota dewan disediakan staf ahli, maka hal itu akan membebani APBD.
"Tapi kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 lagi. Itu biayanya gimana?" tambahnya.
Djarot menambahkan, jika memang keputusan akhirnya akan ada staf ahli yang disediakan untuk DPRD, harus tetap ada evaluasi dari kinerja staf ahli tersebut.
"Tetap dievaluasi, jangan sekadar tempelan. Tapi apa kontribusinya, apa keahliannya. Itu saja," tutur Djarot.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna, Kamis (20/7).Rapat tersebut membahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rapat paripurna tersebut, empat fraksi DPRD mengusulkan adanya staf ahli bagi setiap anggota dewan. Keempat fraksi yang memberi usulan antara lain, Gerindra, Demokrat-PAN, PKS, dan PKB.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan akan mengevaluasi usulan tersebut secara internal, dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Kalau teman-teman mengusulkan satu orang staf ahli, kita akan evaluasi besok karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita enggak boleh lari dari situ," jelas Lulung, saat ditemui usai rapat Paripurna, Kamis (20/7).
