DJKI Mendengar dan Mengedukasi: Edukasi Kekayaan Intelektual di Bali

6 September 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito pada DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Jumat (6/9/2024). Foto: Dok. DJKI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito pada DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Jumat (6/9/2024). Foto: Dok. DJKI
ADVERTISEMENT
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI sebagai upaya pembangunan ekonomi di suatu negara dengan mendorong perkembangan industri, teknologi, serta budaya.
ADVERTISEMENT
“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. Kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi suatu negara,” ujarnya pada 6 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Selain itu, Sugito juga menyatakan bahwa pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing bangsa, khususnya di ranah perguruan tinggi. Kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga terkait dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.
“Tantangan dalam dunia riset dan industri di Indonesia masih dihadapkan pada persoalan seputar perbedaan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan. Hal ini penting karena telah banyak kegiatan riset yang menghasilkan berbagai inovasi di berbagai bidang akan tetapi masih belum banyak yang dimanfaatkan oleh industri,” lanjut Sugito.
ADVERTISEMENT
Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat dari basis pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar internasional dan perlindungan konsumen yang lebih baik.
Sementara itu, Sugito menyebut acara ini menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi sistem pendaftaran KI secara daring, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengikuti panel diskusi secara gratis.
"Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan DJKI sebagai unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ujar Sugito.
Di akhir sambutannya, Sugito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
DJKI Mendengar dan Mengedukasi yang merupakan bagian dari Festival Kekayaan intelektual akan berlangsung selama 6-7 September 2024, dan diharapkan menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan pembelajaran mendalam terkait perkembangan sistem KI di Indonesia. Acara ini mengundang narasumber dari praktisi, pemimpin komunitas, seniman, badan dan pemerintah daerah Bali.
Beberapa topik yang dibahas dalam talkshow mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio