Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pihak pengacara Djoko Tjandra sebelumnya sudah membantah menyembunyikan kliennya itu. Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, menyebut kliennya ada di Malaysia.
"Beliau masih di Kuala Lumpur, Malaysia. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Anita kepada wartawan, Minggu (13/7) malam.
Persidangan yang dimaksud ialah sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mengajukan hal tersebut pada tanggal 8 Juni. Sebelum mendaftarkan PK, di tanggal yang sama, Djoko Tjandra juga sempat mengurus pembuatan e-KTP sebagai syarat pengajuan PK.
Sidang PK sudah dua kali digelar. Namun, dua kali pula sidang itu ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacara pun melampirkan surat sakit dari klinik di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Anita tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit kliennya itu. "Doakan saja semoga beliau bisa hadir di sidang tanggal 20 Juli," kata dia.
Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, ia pun sempat mengurus paspor.
Namun setelah namanya kembali riuh dibicarakan, sosoknya sudah terlebih dulu hilang dan kini disebut sudah kembali berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )