Djoko Tjandra Ditahan Terpisah dengan Brigjen Prasetijo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Hal itu untuk memudahkan polisi mengusut kasus surat jalan serta penyelidikan terkait dugaan aliran dana.
Dalam kasus surat jalan, Polri sudah menjerat Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dan menahannya. Namun polisi memastikan masih akan mengembangkan kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo Utomo akan dipisah. Meski keduanya sama-sama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Terkait penempatan (Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo) tentunya kita pisahkan, karena memang, dengan Djoko Tjandra kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman. Tidak mungkin kita jadikan satu," ujar Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7).
Meski demikian, ia menyebut penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri tersebut sifatnya hanya sementara.
ADVERTISEMENT
"Setelah pemeriksaan selesai, akan kita serahkan kembali ke Rutan Salemba, kemudian ditempatkan di tempat yang disesuaikan dengan kebijakan dari Kapala Rutan Salemba," jelasnya.
Terkait berapa lama Djoko Tjandra ditahan di sana, Listyo tak dapat memastikan. Namun ia mengatakan, Polri akan mengikuti proses sesuai KUHAP, dan aturan yang ada.
"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan, agar proses penyelidikan cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," tutupnya.