Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan perluasan ganjil genap tidak akan berlangsung selamanya. Kebijakan ini akan segera diganti dengan sistem electronic road pricing (ERP) pada 1-2 tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
"Ganjil genap ini hanya kebijakan sementara. Paling lama 1-2 tahun ini sudah digantikan dengan ERP," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/9).
Salah satu negara yang menerapkan sistem ERP adalah Singapura. Menurut otoritas Singapura, penerapan sistem ini berhasil memangkas tingkat pertumbuhan kendaraan mencapai 0,25 persen per tahun untuk mobil dan motor.
Singapura pertama kali menerapkan sistem ini pada 1998 --meski awalnya secara manual sudah sejak 1975. Sistem ini mengurai kemacetan jalan dengan sistem pay as you use atau bayar seharga yang kamu pakai.
Cara ini digunakan untuk meminimalkan volume kendaraan di pusat bisnis dan perkantoran di Central Bussines Distrik, pusat wisata, Orchard Road, dan jalan tol utama.
ADVERTISEMENT
Harga yang dibebankan tergantung dari jenis kendaraan dan tingkat kemacetan. Harga ini dihitung menggunakan satuan Passenger Car Unit (PCU). Untuk mobil akan diberi nilai 1 PCU, motor 1,5 PCU, dan kendaraan berat serta bus 2 PCU.
Dengan alat pemindai di setiap gerbang ERP dan in-vehicle unit (IU) di card-cash kendaraan, para pengendara tidak perlu berhenti untuk membayar. Biayanya akan secara otomatis dipotong saat pengendara melewati bawah gerbang.
Card cash juga harus diisi saldo secara berkala di bank atau SPBU. Jika lupa, pengendara akan tetap bisa melewati gerbang ERP, namun akan dicatat dan dikenakan tilang berupa biaya ERP ditambah biaya administrasi sebesar 10 SGD.
Menariknya, terkadang otoritas setempat memberikan diskon kepada para pengendara. Biaya melewati jalan ERP bisa lebih murah atau bahkan gratis di jam-jam tertentu.
ADVERTISEMENT