Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan rencana pembangunan sebanyak 142 unit rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Biaya pembangunan itu akan menggunakan dana dari APBD Pemprov DKI 2020.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti di 2020 insyaallah untuk pelaksanaannya. Iya dari (APBD) 2020 dan akan diajukan dalam Banggar DPRD," kata Kadis PRKP DKI, Kelik Indriyanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Kelik memaparkan sejauh ini proses pembangunan masih dalam tahap lelang DED (Detail Engineering Design). Sehingga, ia belum bisa memastikan berapa jumlah anggaran untuk pembangunan 142 unit rumah lapis itu.
"Jadi tahun ini kita ada DED dulu akhir Oktober selesai semoga lancar ya. Tahun 2019 ada perencanaan baru nanti ke depan ada fisiknya jadi nanti direncanakan. Kan DED-nya belum, baru lelang, habis selesai lelang baru pekerjaan perencanaannya," ucap Kelik.
Kelik belum bisa memastikan bagaimana konsep dari rumah lapis itu apakah akan disewakan atau milik permanen. Hanya saja, ia memastikan tidak ada kendala dalam pembebasan lahan di sekitar Kampung Akuarium.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti belum dipastikan (status rumah) kami tugasnya membangun dulu, Dinas Perumahan membangun saja. Itu kan aset kita milik Pemprov DKI," ujar Kelik.
Lebih lanjut, Kelik memastikan pembangunan rumah lapis di Kampung Akuarium tidak akan merusak cagar budaya yang ada di sekitar lokasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.
"Pada perencanaan fisik kami akan sampaikan ke pelaksanaanya untuk berhati-hati karena di sana ada kemungkinan barang cagar budaya yang memang harus diselamatkan gitu ya. Ada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) istilahnya di bawah Disparbud kami koordinasi ke sana dulu," tuturnya.