Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta dibuka secara online. Pendaftaran tersebut mulai dibuka per 25 Oktober hingga 4 November 2020, sesuai dengan siaran video yang diunggah di channel Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
Pemprov Jakarta menerima pendaftaran secara daring karena untuk menghindari kerumunan dan antre, memudahkan proses administrasi, dan agar lebih fleksibel karena bisa diakses dari mana saja melalui jaringan internet 24 jam per hari.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs Dinsos Jakarta, http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/ .
Lalu, apa saya syarat rumah tangga yang layak mendaftarkan diri sebagai golongan fakir miskin dan orang tidak mampu? Berikut ketentuannya dari Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT