DKI Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Via Online

27 Oktober 2020 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Monas Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Monas Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu di DKI Jakarta dibuka secara online. Pendaftaran tersebut mulai dibuka per 25 Oktober hingga 4 November 2020, sesuai dengan siaran video yang diunggah di channel Pemprov DKI Jakarta pada Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
Pemprov Jakarta menerima pendaftaran secara daring karena untuk menghindari kerumunan dan antre, memudahkan proses administrasi, dan agar lebih fleksibel karena bisa diakses dari mana saja melalui jaringan internet 24 jam per hari.
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs Dinsos Jakarta, http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/ .
Lalu, apa saya syarat rumah tangga yang layak mendaftarkan diri sebagai golongan fakir miskin dan orang tidak mampu? Berikut ketentuannya dari Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT