DKI Punya Utang Rp 64 Miliar Dana Pembuangan Sampah di Bantar Gebang

5 September 2017 16:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah-sampah di Bantargebang, Bekasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sampah-sampah di Bantargebang, Bekasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta masih berkewajiban membayar Rp 64 miliar dana kompensasi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang. Dana kompensasi tersebut baru bisa dibayar tahun depan, karena Pemkot Bekasi yang terlambat mengirimkan proposal.
ADVERTISEMENT
"Kita masih berhutang Rp 64 miliar dari kewajiban, karena kemarin Bekasi terlambat mengusulkan (proposal)," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari, di Balai Kota Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/9).
Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemprov DKI memberikan dana kompensasi pembuangan sampah di Bantar Gebang Bekasi. Dana yang diberikan tersebut dimanfaatkan sebagai pengembangan masyarakat.
Bantuan diberikan ada yang dalam bentuk tunai dan monitoring TPST Bantar Gebang yang disebut dana kemitraan khusus, serta dana untuk pembangunan infrastruktur di sekitar Bantar Gebang yang disebut dana kemitraan umum.
TPST Bantargebang, Bekasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TPST Bantargebang, Bekasi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Di tahun 2017, Pemprov DKI baru membayarkan Rp 318 miliar untuk dana kompensasi. Sementara untuk dana kemitraan umum baru dibayarkan sebesar Rp 70 miliar untuk bantuan langsung tunai kepada warga Bantar Gebang. Sedangkan dana kemitraan umum, DKI sudah membayar Rp 248 miliar.
ADVERTISEMENT
Dana kemitraan umum tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, dan pelebaran jalan serta pembangunan Jembatan Jatiwaringin Raya.
Karena terlambat mengusulkan, DKI pun menganggarkan sisa dana kompensasi melalui anggaran di 2018. "Kita rekomendasikan tahun 2018. Kan kita udah tutup APBD-P, sedangkan sampai saat ini proposal belum lengkap," terang Premi.
Djarot dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Sementara, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, usai rapat dengan Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Bekasi akan menanggung terlebih dahulu uang kompensasi yang seharusnya dibayar Pemprov DKI. Rahmat menuturkan DKI akan membayar sisa dana kompensasi pada 2018.
"Kita nalangin dulu, tetangga yang baik kan nalang ini dulu enggak apa-apa," kata Rahmat santai.
Rahmat menjelaskan, dana Rp 64 miliar tersebut ke depannya untuk pembangunan jalan serta rumah ibadah di sekitar Bantar Gebang. "Yang Rp 64 miliar itu buat jalan-jalan lingkungan, masjid, terus musala terus perbaikan, yang berkenaan warga di situlah," ujar Rahmat.
ADVERTISEMENT