DKI Siapkan Sekolah hingga GOR Jadi Lokasi Vaksinasi Corona Anak 6-11 Tahun

11 Desember 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7).  Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI tengah mengatur konsep dan strategi dalam pelaksanaan vaksinasi corona bagi anak-anak berusia 6-11 tahun. Setelah melakukan pendataan berapa banyak anak yang akan menerima vaksin, lokasi penyuntikan pun juga sedang disiapkan.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (10/12) malam, dikutip dari Antara.
Menurut Riza, konsep dan strateginya tidak akan jauh berbeda seperti penyuntikan pada anak 12 tahun ke atas. Namun, diakuinya penyuntikan anak-anak tidak semudah pelaksanaannya seperti orang dewasa.
Maka dari itu, pihaknya bisa saja memanfaatkan sekolah hingga GOR untuk menjadi sentra vaksinasi anak-anak.
"Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita carikan yang terbaik. Tentu harus didata kembali," jelasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/12). Foto: Haya Syahira/kumparan
Terkait berapa banyak jumlah anak berusia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi di Jakarta, Riza mengaku merupakan kewenangan Dinkes dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil yang sedang mendatanya.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja," tutup Riza.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta seluruh kepala daerah melakukan percepatan vaksinasi. Tak hanya itu, lewat Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, pemerintah pusat juga telah mengizinkan pemberian vaksinasi corona bagi anak-anak berusia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama, dan minimal 60 persen lansia lansia sudah divaksinasi dosis pertama.
ADVERTISEMENT