DL Sitorus Meninggal, Pesawat Garuda Tujuan Kuala Namu Delay 1,5 Jam

DL Sitorus, pengusaha sawit meninggal dunia saat hendak boarding di pesawat Garuda Indonesia rute Cengkareng - Kuala Namu, Sumatera Utara.
Informasi dari Humas Garuda Indonesia, Kamis (3/8), pesawat GA 188 itu sejatinya terbang pukul 13.35 WIB. Namun saat itu, DL Sitorus yang sudah duduk di kursi pesawat, tiba-tiba sesak dan tak sadarkan diri pukul 13.30 WIB.
Pesawat saat itu belum take off. Awak kabin kemudian memanggil petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kemudian setelah itu dibawa langsung oleh tim garuda Cengkareng ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) airport. Sesuai informasi dari KKP, penumpang meninggal di tempat," demikian penjelasan Garuda Indonesia.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Karang Tengah. Akibat kejadian tersebut pesawat GA 188 delay 1,5 jam," demikian pernyataan humas Garuda Indonesia.
DL Sitorus sendiri selama kariernya pernah tersangkut kasus hukum. Yang pertama soal kasus alih fungsi lahan. Putusan MA pada 2006 lalu pernah memutuskan menyita lahan milik DL Sitorus.
DL Sitorus juga pernah divonis lima tahun penjara atas kasus suap ke hakim yang ditangani KPK.
