DLH DKI Beri Sanksi Sosial Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dukuh Atas
·waktu baca 1 menit

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hari ini mulai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada masyarakat yang membuang sampah di sekitar kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Pantauan kumparan di lokasi hingga pukul 19.46 WIB, sebanyak 6 orang telah diberikan sanksi sosial simpatik karena membuang sampah sembarang di kawasan tersebut.
Mereka menggunakan rompi oranye dan name tag bertuliskan ‘Saya Buang Sampah Sembarangan’ serta wajib memungut sampah disekitar kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas.
“Hari ini sampai saat ini sudah 6 orang ketangkap tangan membuang sampah sembarangan, dikenakan sanksi sosial,” kata Yogi kepada kumparan, Kamis (7/7).
Yogi menjelaskan, hal itu akan terus dilakukan DLH DKI guna menjaga kebersihan area Stasiun MRT Dukuh Atas agar dapat memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki.
“OTT dilaksanakan setiap saat (Pagi, Siang, Sore dan malam hari), dengan persuasif, dengan menerapkan sanksi sosial simpatik,” jelasnya.
Memang tidak terlihat banyak tempat sampah yang disediakan di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas. Sebab, kata Yogi, hal itu dilakukan guna mengedukasi masyarakat untuk bertanggung jawab dengan sampahnya sendiri.
“Tidak dilakukan penambahan tempat sampah, karena kita mengedukasi Warga untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya,” pungkasnya.
