DLH DKI: Sampah di Emplasemen Tanah Kusir dari Sungai, Bukan Limbah Rumah Tangga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan sampah yang sempat terlihat di emplasemen TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bukan berasal dari limbah rumah tangga warga.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan sampah tersebut merupakan hasil pembersihan badan air seperti sungai dan waduk.

“Emplasemen ini memang melayani sampah badan air, bukan sampah warga. Kami pastikan bukan sampah dapur atau rumah tangga,” ujar Asep, Jumat (27/3).

Sampah dari Sungai

Asep merinci, sampah berasal dari kegiatan pembersihan sungai di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Material tersebut diangkut menggunakan truk minidump ke emplasemen, sebelum dipindahkan ke truk besar untuk dibawa ke lokasi pengolahan.

kumparan post embed
Suasana TPU Tanah Kusir blok khusus pada Jumat (27/3). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Percepat Penanganan

Menurutnya, keberadaan emplasemen di dekat sungai bertujuan mempercepat penanganan sampah di badan air.

“Letaknya memang di pinggir sungai untuk mempercepat layanan kami, karena ada sekitar enam minidump yang membuang ke sini dan bersifat mobile,” ujarnya.

Juga Tampung Sampah Organik

Selain sampah dari sungai, lokasi tersebut juga menampung sampah organik seperti daun dari area pemakaman yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Namun, Asep menegaskan seluruh material tetap bukan kategori sampah domestik.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI di penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Hanya Penampungan Sementara

DLH memastikan emplasemen tersebut hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara.

Sampah yang masuk ditargetkan sudah diangkut dalam waktu satu hari agar tidak menumpuk.

“Emplasemen ini tempat sementara, dan bukan TPS yang berlama-lama. Kami menjamin sampah yang terkumpul di sini diselesaikan dalam waktu satu hari,” tegasnya.