DMI Imbau Masjid Terbuka Tampung Pengungsi Banjir di Aceh, Sumut & Sumbar
·waktu baca 2 menit

Bencana longsor dan banjir melanda sejumlah kota di tiga provinsi di Sumatera, puluhan orang tewas dan ribuan orang mengungsi.
Terkait hal ini Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) pimpinan eks wapres Jusuf Kalla menyerukan agar masjid-masjid di daerah terdampak terbuka untuk dijadikan tempat penampungan sementara (penampungan) atau shelter bagi para pengungsi.
Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 227.C/III/SE/PP-DMI/XI/2025 yang dikeluarkan pada 27 November 2025 M, bertepatan dengan 6 Jumadil Akhir 1447 H.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran kepengurusan DMI di berbagai tingkat, organisasi otonom DMI, serta pengurus DKM dan Takmir Masjid/Musala di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, DMI juga mendorong agar pengurus masjid dan jemaah secara aktif mengupayakan pemberian bantuan kemanusiaan sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk meringankan beban para korban.
Bencana banjir yang melanda ketiga provinsi di Sumatera telah mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan segera.
DMI dalam siaran pers mengatakan, langkah DMI ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan mempercepat penanganan darurat di lapangan, dengan memanfaatkan masjid yang tersebar luas sebagai pusat bantuan dan perlindungan.
DMI mengungkapkan, dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketum DMI HM Jusuf Kalla dan Sekjen H. Rahmat Hidayat ini menegaskan komitmen organisasi dalam merespons cepat bencana dan menggerakkan potensi umat.
"Diharapkan dengan seruan resmi ini, masjid-masjid dapat segera bertransformasi menjadi pusat penanganan bencana yang memberikan rasa aman, nyaman, dan bantuan yang dibutuhkan oleh para pengungsi," kata DMI.
