Doa Anies untuk Tom Lembong: Yakin Bisa Raih Keadilan, Stay Strong

27 November 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan dan Tom Lembong bersalaman saat pembubaran Timnas AMIN, 1 Mei 2024. Foto: TikTok/@AniesBaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan dan Tom Lembong bersalaman saat pembubaran Timnas AMIN, 1 Mei 2024. Foto: TikTok/@AniesBaswedan
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan mengaku kecewa atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, status Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula masih melekat.
ADVERTISEMENT
“Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan, dalam proses itu ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penangkapan Pak Tom Lembong,” kata Anies usai mencoblos di TPS 29 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Anies turut mengikuti jalannya sidang praperadilan tersebut. Termasuk soal dalil-dalil dalam permohonan Tom Lembong dan dinamika dalam persidangan.
“Publik bisa menilai di situ. Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian, dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin tidak sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.
Anies Baswedan dan keluarga bersiap berangkat ke TPS di kawasan rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Meskipun demikian, Anies menyampaikan pesan dukungan kepada Tom Lembong. Ia meminta agar Lembong tetap kuat dalam menghadapi persoalan hukum yang membelitnya.
“Jadi saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan kita masih panjang. Kami yakin akan bisa meraih keadilan. Stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini,” kata Anies.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong. Menurut hakim, status tersangka yang disematkan oleh Kejagung atas dugaan korupsi impor gula yang terjadi saat Tom menjabat sebagai menteri sudah sah dan sesuai dengan aturan hukum.