Dofiri: Prabowo Ingin Reformasi Seluruh Lembaga Pemerintah
·waktu baca 4 menit

Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, mengungkapkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi besar-besaran di tubuh lembaga pemerintahan. Reformasi ini diawali dari institusi Polri.
Hal tersebut disampaikan Dofiri dalam jumpa pers mengenai hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
“Komisi Reformasi Percepatan Reformasi Polri itu sudah melakukan kegiatannya hampir tiga bulan dan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden waktu kami dikumpulkan,” ujar Dofiri .
“Jadi perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi,” ujar Sekretaris KPRP itu.
Polri dipilih sebagai titik awal reformasi karena posisinya sebagai garda terdepan penegakan hukum.
“Oleh karena itu Presiden menyampaikan, 'Oke, kita mulai dari Polri',” kata Dofiri yang juga menjabat Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) itu.
Selain penegakan hukum, reformasi ini berkaitan dengan isu strategis seperti ketahanan pangan, energi, air, serta pemberantasan korupsi.
“Nah, di situ lah pentingnya mengapa kemudian Polri selaku aparat penegak hukum ya, karena ada sangkut paut dengan itu,” pungkasnya.
Adapun, secara garis besar rekomendasi reformasi Polri terbagi menjadi dua fokus utama; kelembagaan dan manajerial.
Secara kelembagaan, posisi Polri tetap di bawah Presiden, tapistrukturnya diusulkan lebih ramping di pusat dan diperkuat di level pelayanan bawah. Selain itu, aspek kultural juga dibenahi agar anggota Polri lebih profesional dan humanis demi meningkatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, dari sisi manajerial, perbaikan dilakukan pada tata kelola rekrutmen, karier, hingga pengawasan melalui sistem digital, guna mencegah penyimpangan.
Dofiri menekankan, reformasi ini harus dilihat secara utuh, bukan sekadar soal posisi lembaga, melainkan pembenahan total pada tata kelola internal.
“Jadi melihat reformasi Polri itu harus utuh. Mohon jangan bicara cuma masalah tahunya itu kan masalah kedudukan, Polri ditaruh di mana, enggak. Yang paling besar lagi itu ada di internal berkaitan dengan tata kelola,” ujarnya.
Hapus Istilah 'Kuota Khusus' yang Kerap Disalahpahami
Salah satu poin dalam reformasi adalah penghapusan istilah 'kuota khusus' saat rekrutmen anggota Polri. Dofiri menyebut istilah ini sering disalahgunakan oleh oknum untuk praktik pungli.
“Kenapa masuk polisi masih ada bayar masih segala macam, nembak di atas kuda ya, nembak di atas kuda itu artinya dia mengatasnamakan saja ‘Oh saya kenal dengan ini melalui dia’. Namanya bayarnya nembak di atas kuda. Nah, bagaimana pun menghilangkan ini,” ujarnya.
Dofiri mengklarifikasi, sebenarnya kuota khusus ditujukan untuk jalur prestasi atau calon dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Namun, ke depan kriterianya akan dipertegas agar tidak ada lagi kepentingan lain.
“Kapolri sendiri yang menyampaikan, termasuk ASDM, tidak ada istilah jalur kuota khusus. Nah, bukan berarti jalur kuota khusus berbayar begitu ya,” jelasnya.
Syarat Jadi Jenderal: Minimal 25 Tahun Dinas
Sementara itu, dalam hal peningkatan kualitas kepemimpinan, komisi merekomendasikan penataan jenjang karier bagi Perwira Tinggi (Pati). Perwira yang akan naik ke level bintang (Pati) harus memenuhi syarat masa dinas dan pendidikan yang ketat.
“Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun. Ada ketentuan seperti itu ya,” jelas Dofiri.
Selain masa dinas 25 tahun, syarat mutlak lainnya adalah lulus pendidikan tinggi seperti Sespimti atau Lemhannas. Dofiri juga mengusulkan masa jabatan ideal di tiap posisi (seperti Kapolda atau Direktur) adalah 1,5 tahun untuk mematangkan pengalaman.
“Kalau cuma setahun itu kurang. Kalau lebih dari 2 tahun, itu juga terlalu lama. Sehingga yang paling pas itu adalah 1,5 tahun,” katanya.
Skema ini bertujuan agar calon Kapolri yang nantinya dipilih dari jajaran bintang tiga adalah sosok yang benar-benar mumpuni secara pengalaman.
“Jadi orang menjadi bintang 3 itu karena calon Kapolri. Jadi ketika misalnya suatu saat nanti siapa mengganti Kapolri, cari saja yang bintang 3. Dan bintang 3 itu sudah melalui jenjang karier yang mumpuni tadi,” tutup Dofiri.
