Dokter AYP, Terduga Pelecehan Seksual 2 Pasien di RS Malang, Dipecat
·waktu baca 2 menit

Manajemen Persada Hospital Kota Malang memecat dokter berinisial AYP atas dugaan pelecehan seksual AYP kepada pasiennya. Sejauh ini, sudah 2 korban melapor ke polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit.
"Iya sudah (diberhentikan dari Persada Hospital),” kata Sylvia saat dikonfirmasi, Jumat (25/4).
Namun, Sylvia belum bisa menerangkan secara detail sejak kapan AYP diberhentikan dan bagaimana penanganan kasus saat ini.
"Kami akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun dalam situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya," ucapnya.
Kasus pelecehan ini terungkap setelah korban pertama, perempuan berusia 31 tahun, menceritakan kejadian yang ia alami saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Singkat cerita pada tanggal 28 September 2022, korban menjalani rawat inap di rumah sakit itu. Dokter AYP masuk, memeriksa dengan stetoskop, lalu melakukan pelecehan seksual.
Korban melaporkan AYP ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4) dengan nomor LP STTLP/LB/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota.
Korban Kedua
Kemudian, dokter AYP kembali dilaporkan oleh korban lainnya yakni perempuan warga Malang.
Laporan itu dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4) yang telah teregister dengan nomor laporan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan korban ini pun melaporkan dokter AYP atas dugaan pelecehan seksual.
