Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dokter Forensik: Hasil Ekshumasi Jenazah Rindu Baru Keluar Setelah 3-4 Pekan
2 Oktober 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak kepolisian sudah mengekshumasi jasad siswa SMP N 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumut, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), yang diduga tewas usai disuruh squat jump oleh gurunya sebanyak 100 kali.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Surjit Singh mengatakan, hasil autopsi akan keluar sekitar 3 hingga 4 minggu ke depan. Sehingga akan diketahui penyebab kematian Rindu, apakah karena hukuman squat jump atau faktor lain.
“Masalah itu (kapan hasil keluar) itu ya tergantung oleh mereka. Kadang-kadang mereka (tim patologi anatomi) harus memproses jaringannya, kadang sampai sampai 3 minggu atau 4 minggu. kalau tulang bisa lebih lama lagi,” kata Surjit dalam keterangannya, Rabu (2/10).
“Artinya kalau selesai hasil patologi anatominya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum (VER), barulah kami buat kesimpulan,” sambungnya.
Surjit mengatakan, dalam proses ekshumasi yang dilakukan Selasa (1/10), pihaknya mengambil sejumlah sampel jaringan. Mulai dari jantung hingga ginjal.
ADVERTISEMENT
“Yang biasanya kita ambil jaringan paru sedikit, jaringan ginjal. Saya nggak ingat ya, kami nggak menghitung itu, tapi seperlunya. Artinya untuk dilakukan pemeriksaan patologi anatomi,” jelasnya.
Di sisi lain, polisi juga sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus tewasnya Rindu.
Rindu meninggal dunia pada Kamis (26/9). Seminggu sebelumnya, Kamis (19/9), Rindu dihukum guru agamanya, SW, karena tak menghafal nama-nama nabi di Alkitab dengan squat jump 100 kali.
Esok harinya, Rindu mulai sakit dan kondisinya semakin memburuk. Ia sudah dibawa berobat ke klinik hingga akhirnya meninggal di RS Sembiring, Deli Serdang.
Di sisi lain, guru SW kepada Ombudsman Sumut menjelaskan, hukuman yang diberikan merupakan tawaran satu dari enam siswa yang dihukum. SW pun mengiyakan tawaran hukuman itu.
ADVERTISEMENT