Dokter Forensik Tak Temukan Kandungan Gas Air Mata di 2 Korban Kanjuruhan

30 November 2022 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa Aremania melakukan unjuk rasa saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan kasus penganiayaan dalam Tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa Aremania melakukan unjuk rasa saat mengantar keluarga korban menyampaikan laporan kasus penganiayaan dalam Tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (19/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur akhirnya mengumumkan hasil autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
PDFI menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kandungan zat gas air mata di dalam tubuh kedua jenazah tersebut.
Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rangkaian autopsi dan patologi forensik terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.
Nabil juga menyampaikan bahwa dirinya telah diizinkan oleh penyidik untuk mengumumkan hasil autopsi, namun hanya kesimpulan.
“Kami tim PDFI Jatim, alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan tambahan, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan terhadap dua korban,” kata Nabil kepada wartawan di Surabaya, Rabu (30/11).
“Jadi untuk hasil dari NDR (16). Itu didapatkan kekerasan benda tumpul. Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5. Dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya,” ucap Nabil.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, adiknya NDB (13). Juga sama, tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan,” lanjut dia.
Namun, Nabil tidak bisa menerangkan penyebab patah tulangnya kedua korban yang ditemukan saat proses autopsi.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Pemeriksaan Toksikologi

Nabil menjelaskan, tim forensik ternyata tidak menemukan adanya kandungan zat gas air mata di dalam tubuh korban. Hal tersebut diketahui setelah pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh ahli Badan Riset dan Informasi Nasional (BRIN).
“Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada BRIN dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya, nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita,” jelas Nabil.
ADVERTISEMENT
Dia juga menambahkan bahwa pada saat proses ekshumasi dan autopsi, beberapa bagian tubuh korban telah membusuk.
“Jadi kedua korban ini sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Jadi bisa dibayangkan kita melaksanakan autopsi itu, sudah dalam pembusukan lanjut,” katanya.
Autopsi dua korban Kanjuruhan itu dilakukan pada Sabtu, 5 November 2022. Mereka merupakan kakak beradik, yaitu Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). Autopsi ini atas permintaan ayah kedua korban, Devi Athok (48).