Dokter Gadungan PSS Sleman Akhirnya Ditangkap Polisi
·waktu baca 1 menit

Polisi telah menangkap Elwizan Aminudin atau dokter Amin. Dia sebelumnya dilaporkan manajemen PSS Sleman pada 2021 silam karena diduga sebagai dokter gadungan.
"Sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1).
Adrian menjelaskan kasus ini akan dirilis oleh Polresta Sleman siang ini.
"Akan kita rilis," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, manajemen PSS Sleman memutuskan untuk melaporkan Elwizan Aminuddin terkait dengan keabsahan gelar dokternya.
Hempri Suyatna mewakili manajemen secara resmi telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna, di situs resmi klub, Jumat (3/11).
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” ucapnya.
