Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Terancam Hukuman Mati
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya, 5 orang di dalam bengkel menjadi korban. 3 di antaranya tewas, termasuk sang kekasih, Lion. Karena itu, polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kena Pasal 340 tentang pembunuhan berencana hukuman 20 sampai hukuman mati," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, saat dikonfirmasi, Rabu (11/8).
MA merupakan kekasih dari Lion. Dia ternyata sedang hamil, tapi Lion enggan bertanggung jawab. Parahnya lagi, orang tua Lion tak merestui bila keduanya menikah.
MA yang gelap mata merencanakan aksinya. Jumat (6/8), malam dia datang ke bengkel milik Lion dan keluarga. MA lalu melemparkan bensin ke bengkel.
Api membesar. Petugas berupaya memadamkan api, termasuk menyelamatkan orang yang ada di dalam. Dari 5 orang, hanya 2 yang berhasil diselamatkan, 3 lainnya tewas.
ADVERTISEMENT
Bukti bensin ini pula yang membuat polisi yakin MA merupakan pelaku pembakaran.
"Pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana, setelah ditemukan 5 liter bensin dalam mobil, dan juga di lokasi adanya 5 plastik berisi cairan bensin (sisa pakai)," tambah dia.