Dokter Pembakar Bengkel Keluarga Pacar di Tangerang Minta Penangguhan Penahanan

8 Juni 2022 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga si Tangerang, Mery Anastasia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga si Tangerang, Mery Anastasia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengacara Mery Anastasia, terdakwa pembakar bengkel yang tewaskan 1 keluarga di Tangerang, Damos Roha, meminta adanya penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Permintaan penangguhan itu dilakukan lantaran Mery masih harus menyusui sang anak yang masih berusia 2,5 bulan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021, Mery ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.
Saat ditahan itu, Mery sedang hamil anak hasil hubungannya dengan pacarnya, Leon, kekasihnya yang juga tewas dalam insiden tersebut.
"Melihat saat ini Mery dalam keadaan menyusui. Dan sempat berkonsultasi ke dokter dan menyatakan bahwa anaknya tidak bisa disusui pakai susu formula. Makanya, kami minta penangguhan," kata Damos Rabu, (8/6).
Insiden kebakaran maut terjadi di sebuah bengkel di Tangerang pada Jumat (6/8/2021) malam. Bengkel yang menyatu dengan sebuah rumah itu dihuni oleh satu keluarga beranggotakan lima orang.
Peristiwa kebakaran itu menewaskan tiga orang yakni Edy, Lilis, dan Leon. Sedangkan dua lainnya, Nanda dan Siska, berhasil diselamatkan petugas. Diduga ada faktor kesengajaan dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi terjun melakukan penyelidikan. Beberapa hari berselang, terungkap pelaku di balik pembakaran bengkel tersebut. Dia adalah Mery Anastasia yang langsung dijerat sebagai tersangka.
Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang mendakwa Mery pasal berlapis dan pembunuhan berencana atas perbuatannya tersebut.