Dokter Qory yang Hamil 6 Bulan itu Dilukai Punggungnya Pakai Pisau oleh Suami

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Willy Sulistio. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Willy Sulistio. Foto: kumparan

Willy Sulistio (39 tahun), suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), ditahan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. Dua pisau menjadi barang bukti.

"Pisau untuk mengancam, sempat ditaruh di punggung korban. (Luka) di punggung belakang," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (17/11).

"Korban hamil 6 bulan, menerima kekerasan rumah tangga. Korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah, yaitu untuk mencari perlindungan," kata Rio.

Sering KDRT, Tukang Bubur pun Tahu

Dokter Qory. Foto: Dok. Istimewa

"KDRT sering berulang. Kami menemukan bukti di mana penjual bubur tahu kejadian tersebut," ujar Rio.

Polisi menggandeng psikolog untuk trauma healing bagi korban dan tiga anaknya.

Qory meninggalkan rumahnya di Perumahan Metro Residence, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (13/11).

Sehari kemudian, Selasa (14/11), Willy melaporkan soal istrinya yang "hilang" itu ke polisi. Pada Jumat (17/11), Qory diketahui ada di safe house PPA.

Willy Si Suami Ditangkap

Willy Sulistio (39), suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), sudah diamankan Polres Bogor, Jumat (17/11/2023). Foto: kumparan

Willy sehari-harinya tidak bekerja. "Saya tidak kerja, mengurus anak-anak di rumah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/11).

Willy ditangkap dan ditahan sebagai tersangka kasus KDRT, Jumat (17/11). Polres Bogor menerapkan pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Barang bukti pisau yang digunakan Willy untuk mengancam dokter Qory, Jumat (17/11/2023). Foto: kumparan