Dokter RSI yang Diduga Dianiaya Dosen Unissula Semarang Diperiksa Polda Jateng
·waktu baca 2 menit

Kepolisian sudah memanggil Astrandaja Ajie alias dokter Astra, dokter anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung yang diduga dianiaya oleh dosen Unissula berinisial MDS, pada Rabu (17/9) kemarin.
Kabid Bumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan, dokter Astra diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sebagai pengadu.
"Iya, kemaren (Rabu) dr. Astra dipanggil diinterogasi diambil keterangan sebagai pengadu," ujar Artanto, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, proses penanganan ini belum masuk ke tahap penyelidikan. Sekarang penyidik masih sebatas memintai keterangan terhadap pihak pengadu dan mengumpulkan barang bukti.
"Belum, masih pengadu dulu dan memanggil empat saksi lainnya (perawat). Kalau informasi-informasi lainnya dari perawat. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, sekarang masih berproses," jelas dia.
Kemudian, lanjut Artanto, setelah mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti, termasuk pengadu, penyidik akan menyimpulkan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Selanjutnya interogasi tersebut, penyidik menyimpulkan apakah pelaporan ini akan bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak. Pada prinsipnya penyidik mengumpulkan informasi awal dulu tentang peristiwa pelaporan tersebut," kata Artanto.
Sebelumnya, ramai di media sosial dugaan kekerasan yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang terhadap dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Dalam video yang beredar dinarasikan seorang pria yang diduga MDS, dosen Fakultas Hukum Unissula marah-marah kepada dokter Astra yang merupakan dokter anestesi dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.
Dokter Astra sudah mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.
Terkait hal ini, Unissula membebaskan MDS dari tugas dan fungsi akademi sebagai dosen selama 6 bulan.
Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung dan Unissula di bawah payung yayasan yang sama.
