Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Dokter RSUD di Jambi Sempat Mogok Kerja karena Insentif 4 Bulan Belum Cair
23 Mei 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Belasan dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun, Jambi , melakukan mogok kerja karena belum mendapatkan tunjungan tambahan penghasilan (TPP), Senin (22/5). Insentif ini belum diterima mereka sejak Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Di sekitar rumah sakit juga sempat terpasang pengumuman tentang penghentian layanan.
"Mohon maaf poli klinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 s/d sekarang."
Imbas mogok kerja ini membuat pasien tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan.
Masalah ini sudah diketahui oleh Pemkab Sarolangun. Sekda Pemkab Sarolangun, Endang Abdul Naser, menyayangkan aksi para dokter itu.
"Sangat disayangkan karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu," katanya, melalui sambungan telepon, Selasa (23/5).
Mediasi dengan pihak RSUD
Para dokter spesialis melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Pelayanan RSUD Chatib Quzwein Sarolangun akhirnya dibuka kembali dan sudah berlangsung normal, walau insentif belum cair.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, ujar Endang, sebenarnya sudah menyiapkan pembayaran insentif atau TPP untuk para dokter spesialis, termasuk di rumah sakit tersebut.
Namun, pihak rumah sakit belum membuat draft aturan sebagai dasar pemerintah mencairkan intensif untuk dokter spesialis. Padahal, sudah sebanyak 3 kali pemerintah mengirim surat ke rumah sakit tersebut.
"Namun, aturan teknis ini belum disampaikan kepada kami. Jadi kami tidak bisa bayarkan, karena tidak punya dasar hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi mengaku belum menerima usulan pencairan insentif atau TPP dokter spesialis. Pihaknya masih menunggu pengajuan itu dari pihak rumah sakit.
"Payung hukumnya belum ada, sehingga RSUD tidak mengajukan pencairan TPP dokter ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD, kalau usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)," katanya.
ADVERTISEMENT