Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Bakal Dapat Insentif Rp 30 Juta per Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap pemerintah telah menyetujui pemberian insentif tambahan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Budi mengatakan dokter spesialis yang bertugas di daerah DTPK akan mendapat insentif sebesar Rp 30 juta per bulan. Kebijakan tersebut disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah berhasil untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan ini, melakukannya untuk dokter spesialis. Sudah disetujui oleh Presiden, Rp 30 juta per bulan di daerah DTPK,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Budi, insentif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki distribusi tenaga kesehatan. Pemerintah juga memastikan pembayaran insentif dokter spesialis tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
“Sekitar Rp 1 triliun kalau enggak salah per tahun. Jadi langsung dibayar gajinya dari Kemenkes, enggak bisa dipotong oleh Pemda,” ujar dia.
Budi menjelaskan pemerintah sebelumnya menghadapi persoalan distribusi dokter spesialis yang belum merata. Karena itu, pemberian insentif diharapkan dapat menarik dokter untuk bersedia bertugas di daerah yang kekurangan tenaga spesialis.
Insentif Rp 30 juta tersebut diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya. Dengan tambahan tersebut, total penghasilan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil dapat mencapai sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Selain insentif, pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa rumah dan kendaraan dinas bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah terpencil.
Budi mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pemerataan layanan kesehatan. Pemerintah juga tengah menata kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan standar produktivitas masing-masing fasilitas kesehatan.
Setelah dokter spesialis, pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi dokter umum dan dokter gigi. Budi mengatakan pembahasan bersama Menteri Keuangan masih dilakukan untuk memfinalisasi skema tersebut.
