Dokter Tirta: Aneh, Kenapa Hanya Naik Pesawat yang Diwajibkan Swab PCR?

22 Oktober 2021 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Tirta. Foto: Instagram/@dr.tirta
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Tirta. Foto: Instagram/@dr.tirta
ADVERTISEMENT
dr Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dr Tirta mengungkapkan pandangannya terkait kewajiban menunjukkan hasil tes PCR bila ingin naik pesawat di Jawa-Bali. Ia menyebut, seharusnya PCR dijadikan alat diagnostik saja.
ADVERTISEMENT
"Kembalikan fungsi swab PCR menjadi diagnosa. Cukup screening antigen saja. Karena agak aneh aja kenapa hanya naik pesawat yang diwajibkan swab PCR?" kata dr Tirta di akun Instagramnya, dikutip Jumat (22/10).
(dr Tirta sudah mengizinkan kumparan untuk mengutip unggahannya).
Ia juga menjelaskan, di pesawat justru risiko penularannya lebih kecil dari angkutan lainnya. dr Tirta juga menyebut sudah ada penelitian terkait hal tersebut.
"Sudah beberapa sumber ilmiah yang menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendah," tegas dia.
Sebelumnya, Satgas COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021. Surat itu mengatur ketentuan perjalanan dalam negeri terbaru. Salah satunya transportasi udara.
Salah satu yang diatur dalam surat tersebut adalah calon penumpang pesawat wajib menunjukkan surat negatif PCR yang diambil H-2 penerbangan.
ADVERTISEMENT
Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemakaian PCR karena merupakan gold standard dalam pengetesan COVID-19. Sehingga diharapkan tidak ada kasus positif yang lolos.
"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali Level 3 dan 4. Ini dilakukan mengingat sudah tidak diterapkannya penjarakan antar tempat duduk atau sit distancing dengan kapasitas penuh sebagai bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas demi pemulihan ekonomi di tengah kondisi kasus yang cukup terkendali," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (21/10).