Dokter Tirta soal Crazy Rich PIK Vaksinasi Corona: Kalau Staf Apotek Ya Buktikan

9 Februari 2021 14:20 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
zoom-in-whitePerbesar
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
ADVERTISEMENT
Dokter Tirta Mandira Hudi turut buka suara soal video vaksinasi corona crazy rich Helena Lim. Menurutnya, pihak-pihak yang terkait dengan proses vaksinasi harus memberikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
"Jika staff apotek ya buktikan. Kalo bener yowis (kalau benar ya sudah). Kalo g yowis (kalau enggak ya sudah). Soale di video salah. Sudah vaksin bukan berarti bisa pergi-pergi," ujar Dokter Tirta kepada kumparan, Selasa (9/2).
Dalam tulisannya di Instagram, kontroversi vaksinasi Helena Lim terjadi karena ada sejumlah pihak yang membenarkan. Ada juga pihak lain yang menilai tindakan ini salah karena Helena diduga tak masuk prioritas vaksinasi.
"Saya sih percaya @kemenkes_ri yah. Tapi ada juga yang membenarkan vaksinasi tokoh tsb. Kisruh skrng akhirnya kan. Yang satu merasa benar karena bawa surat. Yang satu merasa tindakan ini salah, karena ga ikut prioritas. Trus rakyat percaya mana?," tulis Tirta dalam akun Instagramnya yang diizinkan untuk dikutip kumparan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, untuk memastikan, tambah Tirta, yang bersangkutan harus dipastikan statusnya, apakah apoteker atau bukan. Klarifikasi itu bisa dilakukan dengan surat keterangan, inspeksi dadakan (sidak), atau dari klarifikasi pihak apotek.
"Sepele kok. Tinggal dicek ricek. Surat swab aja bisa dipalsu kok bosku. Ayok, pastikan keaslian surat keterangan dari apotek tersebut," pungkasnya.

Respons Kepala Suku Dinkes Jakbar

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menegaskan bahwa saat ini vaksin COVID-19 baru diperuntukkan bagi nakes.
"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kristi seperti dikutip dari Antara, Senin (8/2).
Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. Foto: Instagram/@helenalim899
Kristi menjelaskan, Helena bekerja di apotek dan saat divaksin membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Wakil Wali Kota Jakarta Barat

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Ia menambahkan, merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani kepada Antara, Senin (8/1).

Kemenkes: Apoteker tanpa gelar bukan prioritas

"(Pemilik apotek tanpa gelar apoteker) enggak (divaksin duluan)," kata jubir vaksinasi corona Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi saat dikonfirmasi kumparan, Senin (8/2).
Nadia mengungkapkan, apoteker bisa divaksin duluan kalau dia termasuk nakes seperti tertera dalam UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dilihat kumparan, dalam Pasal 11 UU Nomor 36/2014 terdapat poin-poin yang dimasukkan dalam kategori tenaga kesehatan, salah satunya adalah huruf e) Tenaga Kefarmasian.
Kedatangan Vaksin corona Sinovac tahap 4, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/2) Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Tenaga kefarmasian dirinci sebagai apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
Berikut ini lengkapnya:
Ayat (1) Tenaga Kesehatan dikelompokkan ke dalam:
a. tenaga medis;
b. tenaga psikologi klinis;
c. tenaga keperawatan;
d. tenaga kebidanan;
e. tenaga kefarmasian;
f. tenaga kesehatan masyarakat;
g. tenaga kesehatan lingkungan;
h. tenaga gizi;
i. tenaga keterapian fisik;
j. tenaga keteknisian medis;
k. tenaga teknik biomedika;
l. tenaga kesehatan tradisional; dan
m. tenaga kesehatan lain
Ayat (6) Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
ADVERTISEMENT

Pemprov DKI masih proses pengecekan

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mencari tahu alasan Helena mendapat vaksin.
"Nanti kita akan cek. Kenapa yang barusan dapat, apakah maksudnya sebagai figur untuk memberi contoh, memberi teladan, atau ada faktor lain. Nanti kami akan cek," ujar Riza kepada wartawan, Selasa (9/2).