Doli Kurnia soal Private Jet KPU: Itu soal Malas Saja, Bisa Pakai Pesawat Biasa

9 Mei 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait penggunaan jet pribadi oleh KPU saat Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Doli mengatakan, di periode lalu saat ia masih menjadi Ketua Komisi II temuan ini sempat menjadi sorotan. Mereka pun ramai-ramai mencecar temuan pengadaan barang mewah para komisioner ini.
“Sebenarnya itu tidak pantas, itu yang kemarin kami pertanyakan pada saat beberapa kali di akhir periode itu,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (9/5).
Doli mengatakan para komisioner saat itu berdalih pengadaan private jet ini diperuntukkan untuk kemudahan monitoring pelaksanaan pemilu hingga distribusi logistik.
“Kalau dijelaskan misalnya itu untuk memastikan, memonitor ya, memastikan logistik ke daerah-daerah gitu, loh ini kan sebetulnya soal malas, enggak malas aja,” katanya.
Bagi Doli saat itu alasan KPU tidak masuk akal, sebab masih ada opsi yang lebih hemat dengan menggunakan pesawat komersil.
ADVERTISEMENT
“Kalau ke daerah-daerah itu masih bisa pakai pesawat biasa, memang butuh waktu, butuh energi, memang kan mereka harusnya jadi komisioner itu ya siap bekerja untuk siap bekerja capek,” katanya.
Doli bercerita sejak awal KPU memang mengajukan anggaran penyelenggaraan pemilu dengan angka fantastis.
KPU awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 86,2 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, setelah melalui pembahasan dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah, anggaran tersebut disepakati menjadi Rp 76,6 triliun.
“Terakhir itu kan di pemerintah, di pemerintah Kementerian Keuangan. Nah, akhirnya kalau tidak salah keluar sekitar Rp 54 triliun,” kata politisi Golkar itu.
Saat itu Komisi II menyetujui anggaran tersebut dengan harapan akan memaksimalkan mekanisme pemilu dengan sebaik mungkin.
ADVERTISEMENT
“Nah, jadi sebetulnya apa yang kemudian kemarin kami setuju itu, itu kesempatannya tadi membuat pemilu itu menjadi pemilu yang lebih baik, bukan untuk bermewah-mewah,” ujarnya.

Tanggapan Ketua KPU soal Laporan Koalisi Masyarakat Sipil

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat diwawancara di media center bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengaku belum mendapat penjelasan KPK mengenai laporan tersebut.
“Ah enggak ramai, sudah lama itu kan. Pertama, teman-teman sekalian, ini kami belum dapat informasi apa pun dari KPK. Termasuk terkait yang disampaikan ada laporan berkaitan dengan private jet,” kata Afif Saat ditemui di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5)
Afif kemudian menjelaskan penggunaan private jet berkaitan dengan kebijakan percepatan distribusi logistik pemilu. Terutama karena masa kampanye dan persiapan Pemilu 2024 yang hanya berlangsung 75 hari, berbeda dengan Pemilu 2019 yang berlangsung 263 hari.
ADVERTISEMENT
“Kalau terkait dengan kebijakan itu, sebagaimana dulu saya sampaikan bahwa saat pemilu 2019, masa kampanye itu 263 hari. Pemilu 2024, kampanye itu cuma 75 hari. Betapa waktunya sangat mepet, sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses termasuk juga memastikan jajarannya atau kita rekrutmen dibawa bagaimana. Intinya untuk persiapan, percepatan persiapan, ya kebijakannya yang diambil itu,” jelasnya.
Menurut Afif, kebijakan tersebut berdampak positif terhadap kelancaran logistik Pemilu 2024.
“Nah itu yang kemudian kami lakukan dan apa dampaknya, 2024 enggak ada logistik telat, enggak ada logistik yang kemudian katakan lah bermasalah sangat serius, salah kirim dan seterusnya,” lanjutnya.
Afif menyebut waktu kampanye yang singkat sebagai salah satu alasan utama kebijakan penggunaan private jet. Tapi, ia tak mengelaborasi lebih lanjut teknis penggunaan jet itu.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah penggunaan jet pribadi dilakukan selama 75 hari kampanye dan siapa saja yang menggunakannya, Afif tidak memberikan jawaban rinci. Ia meminta agar merujuk pada laporan yang telah beredar.