Donald Trump Minta Bomber Maraton Boston Kembali Divonis Mati

3 Agustus 2020 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pemboman Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Foto: Kantor Kejaksaan AS/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pemboman Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Foto: Kantor Kejaksaan AS/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pelaku bom maraton Boston, Dzhokhar Tsarnaev, kembali divonis mati.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, banding Tsarnaev diterima pengadilan Negara Bagian Massachusetts. Oleh sebab itu, vonis mati terhadapnya dibatalkan.
Keputusan menerima banding Tsarnaev dikecam Trump. Ia sama sekali tak setuju Tsarnaev lepas dari eksekusi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan masker saat mengunjungi Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed di Bethesda, Maryland, Sabtu (11/7). Foto: Patrick Semansky/AP Photo
"Sangat jarang ada orang yang pantas dihukum mati lebih dari bomber Boston, Dzhokhar Tsarnaev," ucap Trump seperti dikutip dari AFP.
"Banyak nyawa hilang dan hidup rusak. Pemerintah Federal harus kembali meminta hukuman mati. Negara kami tak boleh membiarkan keputusan banding naik," kata Trump.
Tsarnaev divonis mati pada 2015. Dia terbukti meletakkan dua bom di dekat garis finis maraton Boston.
Tindakan Tsarnaev membuat tiga orang tewas. Sedangkan 264 lainnya luka-luka.
Setelah ditahan selama lima tahun, pada Jumat (31/7), Pengadilan Banding Massachusetts menerima permohonan banding Tsarnaev.
ADVERTISEMENT
Saat ini pengadilan di Massachusetts akan segera bersidang untuk menentukan hukuman baru bagi Tsarnaev.
"Terlepas dari apa pun hasil persidangan baru, Tsarnaev tetap akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara," kata tiga hakim Pengadilan Banding.