Donald Trump setelah Divonis Bersalah Suap Artis Porno: Saya Tak Bersalah

31 Mei 2024 12:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden AS Donald Trump mengepalkan tangan di luar Trump Tower setelah putusan pengadilan pidana atas tuduhan memalsukan catatan bisnis di New York City, AS 30 Mei 2024. Foto: REUTERS /Eduardo Munoz
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden AS Donald Trump mengepalkan tangan di luar Trump Tower setelah putusan pengadilan pidana atas tuduhan memalsukan catatan bisnis di New York City, AS 30 Mei 2024. Foto: REUTERS /Eduardo Munoz
ADVERTISEMENT
Donald Trump mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan pidana yang dijatuhkan pada Kamis (30/5). Oleh pengadilan New York, Trump dinyatakan terbukti bersalah atas 34 dakwaan pidana terkait pemalsuan dokumen untuk menyuap bintang porno, Stormy Daniels, menjelang Pemilu AS 2016. Pemilu itu dimenangi Trump.
ADVERTISEMENT
Setelah sidang, Trump menyebut persidangan terhadap dirinya dipenuhi kecurangan dan sebuah aib.
"Saya sangat tidak bersalah," kata Trump seperti dikutip dari AFP.
Trump menegaskan, bukti bahwa dia tak bersalah akan nampak saat hari pemilu AS November 2024 mendatang. Ia meyakini akan menang pada pemilu tersebut.
Stormy Daniels yang disuap Trump. Foto: Franklin County Sheriff's Office/Handout via Reuters
Pengacara Trump, Todd Blanche, menegaskan akan mengajukan banding terhadap vonis Trump sesegera mungkin.
Lewat putusan pidana ini Trump terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Akan tetapi, sebelum vonis hukuman dijatuhkan, tim pengacara Trump diizinkan untuk mengajukan sidang pra-hukuman.
Jika semua tahapan sudah dilalui, Trump akan memulai hukuman pada 11 Juli 2024. Empat hari sesudahnya Trump akan dinominasikan secara resmi sebagai capres Partai Republik.
Akan tetapi, meski divonis dan terancam penjara, Trump masih bisa melanjutkan upaya pencalonan diri sebagai presiden.
ADVERTISEMENT