Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Dongkrak Perikanan Saumlaki, Susi Bangun Gedung Karantina yang Megah
19 Agustus 2017 15:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memiliki rencana untuk membangun fasilitas terintegrasi di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Hal ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas perikanan tangkap di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Saumlaki memiliki potensi sumber daya ikan yang cukup besar. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan potensi perikanan tangkap Saumlaki mencapai 36.500 ton/tahun.

Salah satu yang akan dibangun Susi di Saumlaki adalah Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki yang akan menggantikan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ukurlaran. Selain SKPT, Susi juga sudah membangun fasilitas perikanan lainnya, yaitu Karatina Ikan.
"Kami adalah bagian dari SKPT Saumlaki," ungkap Koordinator Wilayah Kerja Karantina Ikan Saumlaki Azis Ahmad kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (19/8).

Bangunan Karatina Ikan yang dibangun Susi di kawasan perbatasan Saumlaki sangat besar dan megah. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas yang terdiri dari ruang rapat, ruang koordinator wilayah kerja, dan ruang pelayanan kepada palaku usaha. Gedung yang dibangun sejak awal tahun 2016 lalu tersebut, sudah berfungsi di akhir tahun 2016. Untuk saat ini, gedung Karantina Ikan hanya dioperasikan oleh lima orang pegawai.

ADVERTISEMENT
"Jumlah PNS baru 1 orang, 4 orang lainnya adalah tenaga kontrak," imbuhnya.
Nantinya gedung Karantina Perikanan akan melayani palaku usaha perikanan khususnya yang ingin menjual hasil perikanan mereka ke luar Saumlaki atau diekspor keluar negeri.
"Untuk pelayanan sertifikat produk perikanan dan pengontrolan produk perikanan," sebutnya.


