Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Doni 'King' Salmanan Akui Perbuatannya: Buat Video dan Jebak Orang Main Quotex
9 Maret 2022 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Doni 'King' Salmanan, yang dikenal sebagai crazy rich Bandung akhirnya menjadi penghuni tahanan Bareskrim . Doni Salmanan sudah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
ADVERTISEMENT
"Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik," jelas Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ramadan dalam jumpa pers, Selasa (8/3).
Puluhan pertanyaan yang diajukan ke Doni Salmanan dijawab pria asal Soreang Kabupaten Bandung itu dengan lancar.
"Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada DS saat diperiksa sebagai saksi," beber dia.
Doni kepada penyidik mengaku punya 25 ribu member Quotex di Telegram. Dari para member itu, ketika mereka kalah, dia meraup keuntungan hingga 80 persen.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol, Doni Salmanan juga mengakui lewat video di YouTube King Salmanan dia mengajak orang untuk main dengannya.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," beber Reinhard.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan, judi online hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait platform trading Quotex. Penetapan dilakukan usai Doni menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (8/3).
Doni dijerat dengan pasal berlapis tentang penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Live Update