Doni Monardo Apresiasi Anies Baswedan: Terima Kasih Sudah Denda Habib Rizieq

15 November 2020 18:35 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies dan Tengku Zulkarnain bertemu Habib Rizieq. Foto: Instagram/@tengkuzulkarnain.id
zoom-in-whitePerbesar
Anies dan Tengku Zulkarnain bertemu Habib Rizieq. Foto: Instagram/@tengkuzulkarnain.id
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengambil langkah tegas memberikan sanksi denda kepada pihak Habib Rizieq Syihab dan Front Pembela Islam (FPI) karena melanggar aturan penerapan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
FPI menggelar acara Maulid Nabi yang membuat jumlah massa membeludak, dan dihadiri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11). Saat bersamaan, Rizieq menggelar ijab kabul pernikahan putrinya.
“Saya selaku Ketua Satgas COVID-19 menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan, yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,” ucap Doni Monardo, Minggu (15/11).
Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
Doni menyebut, sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI menjadi denda yang tertinggi selama PSBB transisi. Anies, kata Doni, akan menaikkan jumlah denda jika di kemudian hari masih terjadi tindakan serupa.
“Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Doni juga menyampaikan apresiasinya kepada tim Satgas DKI yang tak pandang bulu menindak para pelanggar protokol kesehatan. Menurut dia, saat acara di Petamburan, ada 17 yang diberikan sanksi.
“Kemudian, kami berikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada saat acara malam hari di Petamburan, dengan memberikan sanksi kepada 17 orang, dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang,” jelasnya.