Doni Monardo: Virus Corona Bagian Pandemi Global, Statusnya Bencana Nonalam

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BNPB Doni Monardo saat sambangi posko pengungsian di Jati Asih, Bekasi. Foto: Irfan Adi Saputra
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPB Doni Monardo saat sambangi posko pengungsian di Jati Asih, Bekasi. Foto: Irfan Adi Saputra

Jumlah penderita virus corona di Indonesia terus bertambah hingga 96 orang. Menyikapi kondisi ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, status virus corona adalah bencana nonalam.

Doni Monardo yang kini diberi tugas sebagai kepala gugus percepatan penanganan virus corona mengatakan, status ini merujuk pada penetapan status pandemi yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Karena virus ini sudah bagian pandemi global maka statusnya bencana nonalam," ungkap Doni saat konferensi pers di BNPB, Sabtu (14/3).

Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Oleh karena itu menurut Doni, pemerintah segera mempercepat penanganan virus corona dengan manajemen penanggulangan bencana. Upaya ini, kata Doni, membutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemda, pelayan medis, peneliti, hingga dunia usaha.

"Sementara itu, yang dilakukan terbaik penanganan COVID-19 yang pertama secara cepat, melibatkan semua pihak, dokter-dokter dari IDI, dan pelayanan medis lain," imbuhnya.

Sejumlah penumpang menggunakan masker berjalan di Stasiun Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Doni juga mengimbau seluruh kepala daerah dan jajaran TNI-Polri di daerah, dan BPBD berkontribusi dalam penanganan virus corona.

"Bupati, wali kota juga akan dibantu unsur TNI dan polri di daerah, seperti kodim, kapolres, kadinkes, dan Kepala BPBD dan pihak lainnya," pungkasnya.

Infografik Waspada Virus Corona. Foto: Andri Firdiansyah Arifin/kumparan

Sebelumnya, jubir penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan virus corona bukan merupakan kejadian luar biasa (KLB), namun suatu bencana. Ia menegaskan penanganan virus corona di Indonesia telah melampaui KLB.

"Ini bukan KLB, ini bencana. Undang-undang Nomor 24 mengatakan, bencana itu sumbernya ada tiga, bencana alam, bencana nonalam di dalamnya ada pandemi dan bencana sosial," kata Yuri di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

"Jadi ini mbah-nya KLB. kalau KLB kan cuman di situ-situ ini seluruh dunia sehingga tidak disebutkan sebagai KLB," lanjut dia.

kumparan post embed