Doni Salmanan Minta Hukumannya Diringankan

15 Maret 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Doni Salmanan, tersangka kasus judi online dan penipuan trading Quotex dihadirkan Bareskrim. Memakai masker dan baju oranye, Doni Salmanan berbagi pesan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan dalam jumpa pers di Bareskrim, Selasa (15/3).
Selain itu juga Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option ataupun forex, crypto dan lain sebagainya," jelas dia.
Doni Salmanan dikenal sebagai crazy rich Bandung. Dia aktif di aplikasi trading ilegal Quotex dan memiliki 25 ribu member di telegram.
Doni Salmanan sudah ditahan Bareskrim. Sejumlah tabungan, motor, dan mobil mewah miliknya juga disita.
Doni Salmanan dijerat dengan pidana dugaan judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat dengan pasal berlapis serta ancaman 20 tahun penjara.