Doni Salmanan Pakai Uang Hasil Quotex Beli Rumah, Harley, hingga Lamborghini
ยทwaktu baca 4 menit

Doni Salmanan menjalani sidang dakwaan di PN Bale Bandung dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong soal trading dengan sistem binary option seolah-olah menyerupai trading sungguhan di platform Quotex. Doni didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen yang bermain dalam platform Quotex tersebut.
Menurut jaksa, Doni melakukan aksinya sejak Maret 2021 sampai dengan bulan Februari 2022.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (4/8), Doni disebut merupakan afiliator dalam Quotex dan telah mengajak 25 ribu orang untuk bermain. Total keuntungan yang ia dapatkan ialah Rp 3 miliar per bulan atau total Rp 40 miliar.
Sedangkan berdasarkan data korban melalui posko pengaduan trading Quotex, yang diperkuat perhitungan dari ahli akuntansi nilai kerugian para korban mencapai Rp 24.366.695.782 yang didapat dari 142 orang korban yang melapor. Belum dihitung dari korban yang tidak melapor.
Dari total keuntungan fantastis tersebut, ke mana uang itu mengalir?
Dalam dakwaan, Doni disebut menggunakan uang itu untuk sejumlah keperluan dan bergaya hidup mewah. Dia membeli sejumlah sport car, mulai dari Lamborgini, Porsche, Motor Harley Davidson, hingga barang mahal lainnya.
Jaksa kemudian membeberkan barang-barang apa saja yang dibeli Doni dari hasil kekalahan orang-orang yang ia ajak bermain Quotex. Berikut daftarnya:
Ferrari 458 tahun 2013 dengan harga Rp 6.100.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2021. Selanjutnya mobil tersebut dijual melalui mediator pada bulan November 2021 sekitar Rp 6.000.000.000.
Lamborgini Huracan 2017 warna oranye pada bulan September 2021. Selanjutnya mobil tersebut dijual pada bulan Februari 2022 sekitar Rp 6.500.000.000.
BMW seri 840i tahun 2021 warna abu dove dengan harga Rp 2.800.000.000.
Porsche carera 1 S tahun 2013 warna biru dengan harga Rp 4.000.000.000 dari Arief Muhammad.
Mercedes Benz G 63 dibeli dengan harga Rp. 6.900.000.000. Mobil kemudian dijual pada bulan Februari 2022 sekitar Rp. 6.500.000.000.
2 unit honda CR-V warna putih tahun 2022 dengan harga Rp. 1.200.000.000.
Toyota Fortuner GR warna Hitam tahun 2022 dengan harga Rp. 550.000.000.
Motor Kawasaki Ninja H2 tahun 2015 warna chrome dengan harga Rp 550.000.000.
Motor Ducati Superlegera tahun 2021 warna merah dengan harga Rp 1.500.000.000 dibeli sekitar bulan Juni 2021.
Motor BMW S 1000RR tahun 2021 warna putih dibeli dengan harga Rp 700.000.000 sekitar bulan Juni 2021.
Motor Yamaha Tmax tahun 2021 warna hitam dibeli dengan harga Rp 370.000.000 sekitar bulan Juni 2021. Motor kemudian dijual dengan harga Rp 300.000.000.
Motor Honda X ADV tahun 2021 warna hijau dibeli dengan harga Rp 300.000.000 sekitar bulan Juni 2021. Motor kemudian dijual dengan harga Rp 200.000.000.
Motor Harley Davidson CVO tahun 2021 warna hitam dengan harga Rp 1.500.000.000 sekitar bulan Juli 2021. Motor kemudian dijual dengan harga Rp 1.000.000.000.
Motor Harley Davidson Road glide tahun 2021 warna biru dibeli dengan harga Rp 1.200.000.000 sekitar bulan Juni 2021. Motor kemudian dilelang di sosial media dengan harga Rp 2.000.000.000. Uang tersebut didonasikan kepada korban bencana alam Gunung Semeru sebesar Rp 1.000.000.000.
Motor Kawasaki ZX 10 R warna Hijau dibeli dengan harga Rp 550.000.000 sekitar bulan Agustus 2021.
Motor KTM warna oranye dibeli dengan harga Rp. 150.000.000.
Motor custom Yamaha Scorpio dibeli dengan harga Rp. 24.000.000.
5 unit motor Yamaha Mio dibeli dengan harga Rp. 75.000.000.
1 unit Rumah Kota Baru Parahyangan Jalan Candra asih dengan harga Rp 14.500.000.000 pada Desember 2021.
1 unit Rumah Soreang dibeli dengan harga Rp 6.000.000.000 sekitar bulan Januari 2022.
1 buah jam tangan merk Rolex dibeli dengan harga Rp. 300.000.000.
1 buah jam tangan Audemars Piquet dibeli dengan harga Rp. 800.000.000.
1 pasang Sepatu merk Aimee Leondore 550 warna Putih
1 pasang sepatu Merk Nike Air Jordan DIOR warna Putih Abu
1 pasang sepatu Merk Nike Air Jordan warna Hijau muda
1 pasang sepatu Merk Balenciaga warna Hitam
1 buah baju merk Main Label Warna Hitam
1 buah baju merk Dior Warna Biru
1 buah baju merk Main label off white OSJ
1 buah jaket merk BAPE ARMY
1 buah baju merk JAZZ CANALLI
1 buah baju merk JAZZ CANALLI GZ ST
1 buah baju merk Main label off white warna abu-abu
1 buah kemeja merk Balenciaga warna putih
1 buah jaket merk OneoneNine warna hitam
3 buah celana Merk Valentino
1 buah celana Merk Hard Denim.
Selain itu, Doni juga diduga menggunakan uang untuk diberikan kepada istrinya, orang tua, hingga membeli mas kawin pernikahan. Dia juga memberikan uang kepada sejumlah artis dari Ricky Febrian hingga Reza Oktavian alias Reza Arap.
Atas perbuatannya, Doni didakwa melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Doni menjalani sidang secara online dari rutan. Sementara dakwaan dibacakan jaksa di dalam ruangan sidang.
