Donny Tri Rampung Diperiksa KPK, Enggan Jawab soal Harun Masiku

3 Februari 2025 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Donny Tri Istiqomah. Eks caleg PDIP itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019–2024 Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
"Ya hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus yang ditersangkakan kepada saya," ujar Donny usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Namun, Donny enggan merinci materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. Termasuk saat ditanya mengenai sumber uang yang diduga digunakan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU diduga turut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, pengacara Donny meminta kliennya itu untuk tidak menjawab pertanyaan kepada wartawan. Namun, Donny kemudian menerangkan bahwa dia sudah memberikan keterangan yang diketahuinya ketika diperiksa penyidik pada 2020 lalu.
"Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada saat tahun 2020, lengkap. Jadi semua dan penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya, silakan ditanyakan kepada penyidik," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Pada 2020 silam, Donny juga pernah diperiksa KPK. Usai pemeriksaan waktu itu, Donny mengaku pernah dititipi uang sebesar Rp 400 juta oleh Kusnadi. Kusnadi adalah staf Hasto.
Saat ditanya apakah uang tersebut bersumber dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donny membantah. Berdasarkan penuturan Kusnadi, kata Donny, uang tersebut berasal dari eks caleg PDIP Dapil Sumsel I, Harun Masiku.
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
Kasus Harun Masiku ini terungkap dalam OTT KPK pada 2020 lalu. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Namun, hingga 5 tahun berlalu, KPK masih gagal menangkap Harun Masiku. Meski Wahyu Setiawan sudah diproses hukum dan kini telah bebas.
Saat dikonfirmasi apakah keberadaan Harun Masiku turut ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan, Donny kembali diminta pengacaranya untuk tidak menjawabnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan jawab," bisik pengacara kepada Donny, terdengar oleh wartawan.
Donny kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut sudah termasuk materi penyidikan. Sehingga yang berwenang memberi keterangan adalah penyidik.
"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa. Urusan terkait materi pokok perkara, silakan tanya penyidik," ucap Donny.
Donny Tri bersama Hasto merupakan tersangka terbaru yang dijerat KPK dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU. Mereka diduga bersama-sama melakukan suap dengan Harun Masiku.
Hasto mengajukan praperadilan atas statusnya itu. Namun, Donny mengaku tidak akan mengajukan hal yang serupa.
"Sampai detik ini, saya belum ada niatan untuk mengajukan upaya praperadilan. Saya dan penasihat hukum saya fokus pada berkonsentrasi pada pembuktian di persidangan nanti bahwa artinya begini, kami, saya sebagai tersangka, juga punya hak untuk membuktikan yang sebaliknya, bukan begitu. Nah, tentang pokok perkara, saya tidak bisa sebutkan," papar Donny.
ADVERTISEMENT
"Intinya saya tidak terlibat dalam kasus suap. Itu saja. Tetapi begini, ini karena ranah penyidik Menyangkut pokok perkara, biar penyidik memiliki bukti-bukti sendiri Yang tidak mungkin boleh diungkap, saya pun juga mungkin punya bukti-bukti lain yang tidak boleh saya ungkap juga," pungkasnya.