Dorong Percepatan Penanganan Banjir Jakarta, KPK Pantau Normalisasi Ciliwung
·waktu baca 3 menit

KPK meninjau proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan. Hal tersebut sebagai upaya mendorong percepatan penanganan banjir di Jakarta.
Dalam tinjauan itu, lembaga antirasuah itu menyoroti potensi terjadinya korupsi dalam proses pembebasan lahan. Sebab, KPK menilai upaya menanggulangi banjir di Jakarta tidak hanya soal infrastruktur, tapi integritas pelaksanaannya.
Adapun peninjauan dilakukan oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK pada Selasa (21/10) lalu. Tim KPK juga didampingi oleh Dinas SDA Pemprov Jakarta, Kantor Pertanahan Jaksel, hingga perangkat daerah setempat.
Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, mengatakan kehadiran pihaknya bukan hanya sekadar melakukan pemantauan. Namun, ini merupakan upaya preventif dengan memitigasi potensi korupsi, khususnya dalam aspek pembebasan lahan.
“Agar proses bersih, transparan, dan warga paham tidak ada pemberian ke pejabat dalam proses pembebasan tanah. Jika ada yang meminta atau menerima, segera lapor ke KPK,” kata Linda dalam keterangannya, Kamis (23/10).
Proyek normalisasi Kali Ciliwung ini cukup penting sebagai bagian dari pengendalian banjir di Jakarta. Sebab, kerugian akibat banjir sepanjang 2025 disebut telah mencapai Rp 1,92 miliar.
Selain di kawasan Pengadegan, normalisasi Kali Ciliwung ini juga dilakukan di kawasan Cililitan, Cawang, dan Rawajati. Proyeknya ditargetkan rampung Desember 2025 mendatang.
Linda mengatakan, pengawasan dalam proses pembebasan lahan dalam proyek senilai Rp 257 miliar ini cukup penting. Mengingat, banyak lahan yang belum tercatat sebagai aset milik Pemprov Jakarta maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Aset pengadaan tanah harus dicatat secara jelas. Setelah pembebasan, harus dipastikan pencatat dan pengelola asetnya,” ucap Linda.
Khusus di wilayah Pengadegan, pembebasan lahan telah berjalan untuk 54 bidang tanah seluas 13.101 meter persegi.
Salah satu kendala yang terjadi adalah adanya kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan yang sedianya telah didata untuk dilakukan pembebasan lahan.
“Kami sudah intensif mendampingi sejak Agustus-Oktober 2025, di tahap persiapan. Kami berharap, pengadaan tanah yang sudah direncanakan dapat selesai tepat waktu,” jelas Linda.
Di sisi lain, Linda menambahkan, pihaknya juga mengingatkan agar proses penilaian harga atau appraisal tanah dilakukan lebih awal dan melibatkan banyak lembaga. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
“DSDA perlu segera mengundang perangkat daerah, demi kelancaran penilaian hingga pembayaran agar tidak terlambat. Kami berharap perkara pengadaan tanah seperti pengadaan tanah Sumber Waras, Munjul, hingga Rorotan tidak terulang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jaksel, Muhamad Irdian, menyambut baik pendamping yang dilakukan KPK dalam proyek ini. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan rasa aman bagi warga yang terdampak pembebasan lahan.
“Bersama KPK kami merasa lebih percaya diri untuk bergerak. Karena setiap langkah sudah diawasi. Dengan sinergi ini, kami berharap ada kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya yang masuk dalam wilayah Jakarta Selatan” tutur Irdian.
Sebelumnya, KPK juga telah menggelar rapat koordinasi dengan DSDA pada 15 Oktober 2025 lalu. Rapat itu membahas masalah teknis seperti keterlambatan pengadaan alat berat.
Keterlambatan alat berat, seperti excavator spider mini, crawler carrier mini, dan pompa air dengan nilai pengadaan lebih dari Rp 100 miliar ini hanya tersedia lewat impor.
Untuk mengatasi hal ini, perlu ada kepastian regulasi hingga mekanisme pelimpahan kewenangan dalam proses pengadaan sehingga tak terjadi hambatan.
Keberhasilan pengendalian banjir Jakarta bukan hanya dinilai dari panjang tanggul atau kapasitas pompa air, melainkan juga transparansi pengelolaan anggaran.
“Harapannya ada aturan berjenjang terkait pelimpahan wewenang ini. Dinas SDA perlu bersurat ke Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan barang di dalam negeri,” tutup Linda.
