Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Dosen ASN Gelar Aksi Damai di Depan Istana, Desak Tukin 2020-2024 Dicairkan
3 Februari 2025 9:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dosen ASN Kemendiktisaintek seluruh Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen 2020-2024 dicairkan.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut akan diawali dengan long march dari Patung Kuda Monas hingga Istana Negara.
Ketua Aliansi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi), Anggun Gunawan, mengatakan ada dua tuntutan dalam aksi damai kali ini.
“Pastikan anggaran dan pencairan tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa perbedaan dosen PTN Satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK (Dosen PNS yang diperbantukan di PTS),” kata Anggun kepada kumparan, Senin (3/2).
“(Kemudian) mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sejak tahun 2020,” sambungnya.
Anggun melanjutkan, rencananya bakal ada 300 perwakilan dosen dari seluruh Indonesia yang akan turut menyuarakan hak mereka.
“Sekitar 300-an perwakilan dosen dari seluruh Indonesia. Dari Aceh sampai Papua,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Alasan Dana Tukin Tahun 2020 Tidak Cair
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, membenarkan bahwa tukin tidak dibayar sejak tahun 2020. Menurut dia, keputusan itu diambil karena kementerian sebelumnya yang membidangi pendidikan tinggi, tidak mengajukan pencairan tukin melalui birokrasi yang semestinya. Saat itu Nadiem Makarim yang menjadi menteri.
"Iya (ada Surat Edaran tukin dosen ASN). Sudah tutup buku dan kepatuhan parsial karena ketidaksempatan dari kementerian yang lalu. Sudah dijelaskan aspek historisnya," kata Togar saat dihubungi kumparan, Kamis (30/1).
Togar menyatakan, kementerian baru alias Kemendiktisaintek tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan yang sudah atau tidak dilakukan kementerian sebelumnya.
"Kementerian baru tidak punya kewenangan menengok ke belakang. Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang disebutkan dalam surat edaran, Kemendiktisaintek mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,5 triliun, dan sudah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, untuk pemberian tukin pegawai ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
"Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan. Dari Ketua Banggar ada 2,5 T untuk PT Satker dan PTN BLU yang belum ada remun," tandas Togar.