Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang Diduga Lecehkan Mahasiswi
24 Maret 2022 19:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Foto: Shutter Stock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1631602478/jg3ugqhcfwpddfnz7vtu.jpg)
ADVERTISEMENT
Seorang dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Akibat perbuatannya SB disanksi skorsing selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Tangerang Ahmad Nasuhi membenarkan hal itu. Surat pemberhentian sementara dikeluarkan pada Rabu (24/3).
"Betul, per 24 Maret 2022 resmi dihentikan sementara atas laporan tindak pelecehan kepada mahasiswi. Kita skorsing selama 6 semester atau 3 tahun," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (25/3).
Lanjut dia, SB adalah dosen mata kuliah teater yang telah mengajar sejak tahun 2015. Ia melakukan tindak pelecehan dengan cara memegang area sensitif korban, yang merupakan mahasiswi dari jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan.
"Korban melaporkan kejadian itu, lalu kami tindak lanjut dengan memanggil keduanya. Awalnya, SB ini menyangkal, namun tetap saja, kami berikan sanksi sebagai efek jera," ujarnya.
Nasuhi menyebutkan, kasus yang dilakukan oleh SB ini baru satu kali dilaporkan. Ia menambahkan, dengan terbukanya hal ini, kampus akan menelusuri lebih dalam.
ADVERTISEMENT
"Tindak lanjut selain sanksi, kita akan lacak juga track record-nya. Semoga hanya ini saja, dan hal ini juga berlaku ke semua dosen, agar tidak terjadi hal yang serupa," ungkapnya.