Dosen UNJ, Robertus Robet, Ditangkap Polisi karena Diduga Hina TNI

7 Maret 2019 7:10 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada konferensi pers Operasi Tinombala di Divhumas Polri, Jakarta, Senin (4/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada konferensi pers Operasi Tinombala di Divhumas Polri, Jakarta, Senin (4/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (7/3) dini hari. Penangkapan Robertus diduga terkait lagu yang mengkritik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, Robertus saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Iya, masih dalam pemeriksaan," kata Dedi kepada kumparan, Kamis (7/3).
Robertus ditangkap. Foto: Dok istimewa
Sebelumnya, rekan Robertus, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan, penangkapan terjadi pada Kamis (7/3) dini hari di kediaman Robertus.
"Benar sudah ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim baru (Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan)," ungkap Rachland.
Video aksi Robertus di Aksi Kamisan pekan lalu menuai kontroversi dan kritik di media sosial. Dalam video itu, Robert dituding telah mengkritik dan menghina TNI.