Dosen UPI YPTK Padang yang Pamer Penis ke Mahasiswi Keperawatan Dipecat

16 Maret 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perawat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perawat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Universitas Putra Indonesia Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (UPI YPTK) Padang mengambil langkah tegas dengan pemecatan terhadap ZM sebagai dosen. Pemecatan ini buntut aksi ZM memamerkan penis ke mahasiswi keperawatan di depan Halte Trans Padang.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah kami pecat dengan tidak terhormat lantaran perbuatannya. Sangat bertentangan dengan norma-norma kependidikan dan agama," ujar Pembina Yayasan UPI YPTK Padang, Muhammad Ridwan, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/3).
Ridwan mengatakan, ZM bukan dosen struktural, namun melainkan merupakan dosen tidak tetap. Meskipun begitu, tindakan ZM tidak bisa dianggap sepele.
Maka itu, lanjut Ridwan, ketika pihaknya mendapat informasi ZM ditangkap polisi atas perbuatannya, ia langsung bertindak tegas. Hal ini bentuk penolakan UPI YPTK Padang terhadap perbuatan tidak senonoh.
"Seperti yang dilakukan ZM ini," tegasnya.
Ridwan menyebutkan, sebelumnya pihak yayasan dan rektorat telah melakukan rapat bersama serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan bahwa ZM adalah dosen mereka.
Setelah data terkumpul, pihak yayasan dan rektorat langsung mengeluarkan surat pemberhentian secara tidak terhormat kepada ZM.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengirimkan surat pemberhentian ke yang bersangkutan. Surat pemberhentian tembusannya juga langsung dikirimkan ke Kemendikbud Ristek serta LLDIKTI Wilayah X," ungkapnya.

Sepakat Jadikan Kampus Anti-Maksiat

Ridwan menjelaskan, untuk bisa bergabung sebagai seorang dosen tetap atau tidak di UPI YPTK Padang mesti banyak tes yang dilewati, terutama soal psikologi. Namun apa yang terjadi dilakukan ZM tentunya di luar nalar dan pengawasan pihak kampus.
"Termasuk juga untuk memecat seseorang sebagai dosen di lembaga kami ini, mungkin tidak semudah yang dibayangkan. Karena harus melalui beberapa prosedur," jelasnya.
"Meski demikian, kami dari pihak yayasan dan kampus secara internal telah memecat yang bersangkutan secara tidak terhormat," sambung Ridwan.
Ia menegaskan keluarga besar UPI YPTK Padang sepakat untuk menjadikan kampusnya anti-maksiat.
ADVERTISEMENT
"Masa gara-gara perbuatan oknum dosen tersebut, perjuangan menjadikan kampus UPI YPTK sebagai kampus anti-maksiat menjadi luntur," kata dia.
"Mahasiswa pun begitu, di awal masuk kampus kami buat perjanjian kesepakatan dengan orang tua. Jika ada yang melanggar, terutama perbuatan-perbuatan kesusilaan maka langsung kami drop out," tambah Ridwan.
Sebelumnya, ZM terekam video memamerkan penisnya ke sejumlah mahasiswi keperawatan yang berdiri di Halte Trans Padang. Video hasil rekaman itu viral.
ZM melakukan itu sembari duduk di atas motor. Atas perbuatannya, ZM kemudian ditangkap oleh Polsek Koto Tangah. Ia dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.