DPO Kasus Dugaan Penipuan Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar

25 Maret 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO Natalia Rusli kasus penipuan dan penggelapan. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
zoom-in-whitePerbesar
DPO Natalia Rusli kasus penipuan dan penggelapan. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
Seorang advokat wanita bernama Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia datang ke kantornya pada Selasa (21/3) malam.
"Dia datang, dia tau dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," ujar Andri dalam keterangannya, Sabtu (25/3).
Namun demikian, Andri belum dapat menjelaskan lebih rinci soal kasus yang dilakukan Natalia ini. Proses pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan.
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
"Iya, kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," katanya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat saat itu, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, penetapan Natalia Rusli jadi DPO setelah pihaknya memanggil tersangka sebanyak dua kali. Namun, tidak pernah hadir.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kami," kata Haris lewat keterangannya, Sabtu (10/12).
ADVERTISEMENT
Haris menuturkan, kasus Natalia sejauh ini sudah masuk tahap dua atau P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Natalia berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/32/XII/2022/Res Jb dan kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Haris.