DPP Golkar: Secara De Jure Airlangga Masih Ketum

11 Agustus 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers di DPP Golkar terkait mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar, Minggu (11/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers di DPP Golkar terkait mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar, Minggu (11/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
DPP Golkar menyampaikan sikap terkait keputusan Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar.
ADVERTISEMENT
DPP Golkar menghormati keputusan Airlangga. Mereka menilai, keputusan yang dibuat pada Sabtu (10/8) malam itu dibuat atas kesadaran pribadi dan tanpa ada paksaan.
"DPP menghargai keputusan Ketua Umum Pak Airlangga Hartarto untuk mengundurkan diri sebagai hak pribadi beliau. Keputusan dibuat pribadi tanpa adanya paksaan," kata Ketua DPP Golkar Meutya Hafid dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8).
Airlangga menyampaikan pidato pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar, Minggu (11/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
DPP Golkar menyampaikan terima kasih kepada Airlangga atas peran besarnya karena berhasil mendongkrak perolehan suara partai di Pemilu 2024.
"DPP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Airlangga Hartarto atas kenaikan suara Pileg, Pilpres yang memenangkan Golkar terbesar kedua serta kemenangan Prabowo-Gibran," jelas Meutya.
Ketua Komisi I DPR ini menekankan, meski telah menyampaikan pengunduran diri, ia meningkatkan secara de jure Airlangga masih merupakan Ketum Golkar.
ADVERTISEMENT
"Saat ini secara de jure masih Ketum, secara de facto ada surat pengunduran diri beliau," kata Meutya.
"Sesuai pesan Pak AH tadi pagi DPP akan mempersiapkan secara tertib damai, marwah Partai Golkar, DPP akan melakukan pleno," kata Meutya.