DPP PSI Apresiasi Jokowi Bantu Formula E, Tetap Dukung Interpelasi ke Anies

27 April 2022 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo. Foto: Dok. Pribadi/Sigit Widodo
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo. Foto: Dok. Pribadi/Sigit Widodo
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Jubir DPP PSI, Sigit Widodo, menilai bahwa kunjungan Jokowi merupakan wujud dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta yang banyak diragukan publik.
“Selama ini kesiapan Formula E banyak diragukan oleh publik. Kehadiran Presiden tentu akan membantu jika terdapat kekurangan dan ketidaksiapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Sigit ketika dihubungi, Rabu (27/4).
Ia mencontohkan beberapa hal yang perlu disorot dari Formula E. Mulai dari pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar dari APBD DKI Jakarta, hingga pembangunan lintasan sirkuit yang menelan biaya Rp 60 miliar.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta, Senin (25/4/2022). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Oleh sebab itu, DPP PSI terus mendorong Fraksi PSI DPRD DKI untuk mengajukan hak interpelasi sehingga Anies bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang publik untuk Formula E secara transparan.
ADVERTISEMENT
Lagipula, PSI menilai interpelasi merupakan realisasi hak pengawasan anggota DPRD.
“Interpelasi ini merupakan bentuk keseriusan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk mengawal uang rakyat, jadi kami mendorong untuk diteruskan. Sebaiknya fraksi-fraksi lain juga tidak perlu mati-matian menolak (interpelasi). Kalau memang persiapan Formula E sudah berjalan dengan baik, apalagi yang ditakutkan? Pak Anies tinggal menjawab saja pertanyaan-pertanyaan anggota DPRD yang mewakili warga DKI Jakarta,” kata Sigit.
Sigit juga meminta KPK tetap melakukan kontrol atas penyelenggaraan Formula E yang dikelola di bawah Pemprov DKI Jakarta. Begitu pula dengan peran masyarakat dalam mengawasi proyek ini, terlebih pembiayaannya bersumber dari APBD.
“Kedatangan Presiden Jokowi ke lokasi Formula E tidak menggugurkan proses-proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait kejanggalan-kejanggalan dalam proses penganggaran kegiatan ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“KPK tetap harus mendalami kasus ini dan publik tetap harus terus mengawal prosesnya karena kejanggalan-kejanggalannya sudah sangat terang benderang,” tandas dia.