DPR Ajukan Anggaran Pembangunan Gedung Baru Lagi: Ini Prioritas

16 April 2018 11:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Soesatyo (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPR RI resmi mengajukan anggaran pembangunan gedung baru ke pemerintah dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Anggaran tersebut masuk dalam total anggaran untuk keperluan lainnya sebesar Rp 7,7 triliun di tahun 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Padahal, hingga kini pemerintah belum mencabut keputusan moratorium pembangunan untuk Gedung DPR yang baru. Menanggapi hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa lembaganya tidak akan memaksa pemerintah untuk mencabut moratorium itu. Namun, hanya untuk meloloskan anggaran yang sudah diajukan untuk tahun 2019.
"Enggak ada paksa. Ya menurut saya tidak diperlukan lobi karena pasti pemerintah memiliki prioritas dan kita juga DPR (memiliki) prioritas," kata Bamsoet di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Dia menyerahkan keputusan sepenuhnya pada pemerintah. Karena pada tahun 2018, DPR juga sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan, namun terhambat dengan adanya moratorium anggaran.
"Bagi kami kita serahkan pada pemerintah karena untuk 2018 di mana anggaran sudah kita setujui dan bersama- sama pemerintah. Kami DPR mendukung langkah-langkah pemerintah," ujarnya.
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ia pun menegaskan anggaran tersebut masih sebatas pengajuan saja. Sehingga nantinya akan dibahas bersama pemerintah dan badan anggaran DPR.
"Kedua ini baru ajuan. Bisa disetujui atau bisa tidak dalam pembahasan anggaran. Kalau pun disetujui kan bisa aja kejadian di 2018. Nah bagi kami di DPR kita ingin fokus menyelesaikan tugas-tugas legislasi dan tugas-tugas lain pengawasan," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR resmi mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk kinerja tahun 2019 sebanyak Rp 7.721.175.861.000 (Rp 7,7 triliun), dalam rapat paripurna, Selasa (10/4). Anggaran itu untuk satuan kerja kesekjenan hingga pembangunan gedung DPR dan penambahan 15 anggota DPR di tahun 2019.
Namun, belum dirinci apakah berapa jumlah pasti anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan gedung baru. DPR menilai pembangunan gedung baru perlu dilakukan karena gedung DPR saat ini tak layak lagi untuk dihuni para anggota beserta Tenaga Ahli dan staf
ADVERTISEMENT