DPR Akan Kaji Aspirasi Kades AMJ soal Perpanjangan Masa Jabatan

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mengkaji aspirasi kepala desa yang tergabung dalam asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), salah satunya terkait permintaan perpanjangan masa jabatan.
Saan mengatakan kepala desa yang tergabung dalam AMJ merupakan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 2027. Saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah daerah sudah mulai berjalan, sementara di daerah lainnya masih dalam proses.
“Dari AMJ ya. Ini AMJ ini akhir masa jabatan. Jadi ini komunitas dari akhir masa jabatan AMJ ini. Jadi masa jabatannya yang akan berakhir di tahun 2027 kan. Proses, pelaksanaan, tahapan Pilkadesnya kan sedang mau berproses gitu ya,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
“Nah, yang ada yang sudah berjalan, kan. Sudah ada yang berjalan, tapi ada yang sedang berproses,” sambungnya.
Saan mengatakan salah satu aspirasi utama yang disampaikan para kepala desa AMJ ialah meminta masa jabatan mereka diperpanjang. Namun, Saan menyebut aspirasi tersebut akan terlebih dahulu dikaji dan dipertimbangkan oleh pimpinan DPR.
“Nah, tentu yang pertama, apa yang disampaikan terkait dengan berbagai aspirasi ya, aspirasi utamanya kan satu, yaitu bagaimana apa masa jabatannya ini kan diperpanjang,” ujarnya.
Selain meminta perpanjangan masa jabatan, para kepala desa AMJ juga menyampaikan opsi apabila masa jabatan tetap berakhir. Mereka mengusulkan agar penjabat (Pj) kepala desa tetap berasal dari kepala desa yang ada.
“Kalaupun berakhir, itu kalaupun berakhir ada PJ-nya, itu tetap dari kepala desa yang ada,” kata Saan.
Saan menjelaskan terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari aspirasi tersebut. Salah satunya berkaitan dengan efisiensi anggaran, mengingat pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi, termasuk terhadap Dana Desa.
“Nah, tentu dengan pertimbangan tadi, pertimbangan secara ininya efisiensi. Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk Dana Desa dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Saan, apabila Pilkades tetap digelar, akan ada kebutuhan anggaran tambahan untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan. Kondisi tersebut dinilai dapat menyedot anggaran untuk kebutuhan lainnya.
“Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih apa, besar lagi kan. Akan menyedot anggaran yang lain,” ujarnya.
Selain efisiensi anggaran, Saan menyebut stabilitas masyarakat menjadi pertimbangan lainnya. Dia menilai situasi politik saat ini membutuhkan kepastian dan stabilitas, terutama di tingkat masyarakat bawah.
“Yang kedua tentu juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi, stabilitas. Terutama apa, dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level apa, bawah ya, masyarakat,” katanya.
Saan juga menyoroti potensi konflik horizontal yang dapat muncul akibat pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, kontestasi di tingkat desa kerap menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
“Supaya jangan ada yang namanya konflik horizontal. Karena hampir yang namanya Pilkades, itu, ya kita sama-sama dari desa, itu menjelang Pilkades itu biasanya polarisasi, dan polarisasi itu menimbulkan konflik,” ujarnya.
Dia mengatakan konflik yang muncul akibat Pilkades bahkan dapat berlangsung bertahun-tahun setelah pemilihan selesai. Menurutnya, meski para calon kepala desa sudah berdamai, hubungan antarpendukung atau masyarakat belum tentu langsung pulih.
“Konfliknya itu biasanya berkepanjangan. Bertahun-tahun tuh. Jadi, calon kepala desanya sudah damai, tapi masyarakatnya masih belum selesai-selesai itu damainya, kan, gitu,” kata Saan.
“Jadi, antar tetangga enggak saling nanya dan sebagainya,” sambungnya.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Saan mengatakan pimpinan DPR akan mengkaji aspirasi yang disampaikan para kepala desa AMJ. DPR juga akan membahasnya dengan kementerian terkait, khususnya Kemendagri.
“Nah, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan efisiensi, stabilitas, supaya tidak ada konflik horizontal, tentu apa yang menjadi apa, aspirasi, masukan dari kawan-kawan Kades, perkumpulan Kades AMJ ini, tentu pimpinan DPR dalam ini Pak Dasco dan yang lainnya tentu akan dikaji, dipertimbangkan, dan tentu juga nanti akan dibicarakan dengan apa, kementerian terkait. Dalam hal ini adalah Kemendagri,” ujar Saan.
“Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan Kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan Menterinya, Wamen atau dengan, Dirjen yang terkait dengan penanganan ini,” katanya.
Saan berharap koordinasi dengan kementerian terkait dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Jadi, insya Allah mudah-mudahan Prof. ya, dalam waktu dekat kita bisa tindaklanjuti dengan apa, koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, terkait dengan aspirasi ini,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan berupaya menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan para kepala desa AMJ. Namun, dia menyebut keputusan akhir bukan berada di tangan DPR.
“Namanya juga kita, ya, kita berupaya. Yang menentukan juga yang di atas. Oleh karena itu, kita sama-sama banyak-banyak berdoa,” kata Dasco.
“Dan segala macam urusan ini bisa dilancarkan. Dan tercapai apa yang nanti diharapkan,” sambungnya.
Dia memastikan DPR akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi para kepala desa AMJ.
“Kami akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi,” pungkas dia.
